Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Tim Medis di Hennepin County: Kematian George Floyd Akibat 'Pembunuhan'

Kematian Floyd disebut akibat pembunuhan terkait 'asfiksia traumatis' yang disebabkan oleh kompresi leher dan punggung.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Autopsi Tim Medis di Hennepin County: Kematian George Floyd Akibat 'Pembunuhan'
DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MINNESOTA - Hasil autopsi secara independen yang sebelumnya dilakukan oleh keluarga warga keturunan Afrika-Amerika George Floyd, menyimpulkan bahwa kematian laki-laki itu murni karena pembunuhan.

Kematian Floyd disebut akibat pembunuhan terkait 'asfiksia traumatis' yang disebabkan oleh kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.

Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (2/6/2020), pemeriksa medis di Hennepin County, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) telah merilis penyebab resmi kematian Floyd, yang tewas dalam penangkapan di Minneapolis pada pekan lalu.

Pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa cara kematian Floyd ini adalah pembunuhan.

Menurut media setempat, catatan yang dihasilkan dari hasil autopsi juga menyatakan bahwa Floyd memiliki kondisi yang signifikan berisiko seperti penyakit jantung, hipertensi, keracunan fentanyl, serta penggunaan metamfetamin baru-baru ini.

Baca: Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi

Hasil atopsi resmi pasca pemeriksaan independen yang dilakukan oleh keluarga Floyd ini juga memutuskan bahwa kematiannya murni akibat pembunuhan terkait asfiksia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, dikutip dari Kantor Kejaksaan Hennepin County, autopsi awal menunjukkan hasil sebaliknya dan mengklaim tidak ada temuan fisik yang mendukung diagnosis asfiksia traumatis atau pencekikan.

George Floyd meninggal pada 25 Mei lalu, setelah lehernya mendapatkan tekanan lutut selama lebih dari 8 menit oleh seorang polisi yang menyergapnya dan mendorongnya ke tanah.

Meskipun Floyd mengatakan bahwa dirinya tidak bisa bernapas, polisi bernama Derek Chauvin itu tidak bergeming, hingga akhirnya laki-laki berkulit hitam itu tewas kehabisan nafas.

Setelah kematian Floyd, polisi itu kini didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga, sedangkan ketiga koleganya yang menyaksikan insiden itu pun telah dipecat.

Insiden ini pada akhirnya viral dan menghasilkan gelombang protes besar-besaran yang menentang kebrutalan polisi di seluruh AS.

Bahkan sebagian aksi di beberapa kota pun berujung kekerasan dan kekacauan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas