Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Apa Kondisi Penjara Level Maksimum Tempat Baru Polisi Penindih Leher George Floyd?

Sudah jadi rahasia umum, para napi di penjara-penjara di Amerika Serikat punya sambutan tak ramah bagi mantan polisi yang dihukum karena bermasalah.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Seperti Apa Kondisi Penjara Level Maksimum Tempat Baru Polisi Penindih Leher George Floyd?
DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS) 

Apa yang jadi alasan pemindahan penjara Derek Chauvin? Sudah jadi rahasia umum, para napi di penjara-penjara di Amerika Serikat punya sambutan tak ramah bagi mantan polisi yang dihukum

TRIBUNNEWS.COM, MINNEAPOLIS - Mantan Opsir polisi tersangka utama pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, dilaporkan ditransfer ke penjara berkeamanan maksimum.

Derek Chauvin, yang dipecat seusai video lututnya di leher Floyd viral, akan menempati sebuah sel di penjara Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater, Minnesota. 

Derek Chauvin sebelumnya ditahan di Penjara Wilayah Ramsey setelah ditahan di Minnesota.

Pada Minggu (31/5/2020), Derek Chauvin lalu dipindahkan ke Penjara Hennepin lalu dipindahkan lagi ke Oak Park Heights.

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

Seperti apa kondisi di sana?

BERITA TERKAIT

"Mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.

Baca: Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Polisi Pembunuh George Floyd: Derek Chauvin Opsir Bermasalah

Lalu apa alasan Derek Chauvin dipindahkan? Apa karena alasan keamanan?

Sudah jadi rahasia umum, para napi di penjara-penjara di Amerika Serikat punya sambutan tak ramah bagi mantan polisi yang dihukum karena bermasalah.

Dikutip Tribunnews dari Minnesota.cbslocal, Komisaris Pemasyarakatan Paul Schnell mengatakan, alasan Derek Chauvin dipindahkan karena ada kekhawatiran tentang Covid-19.

Terutama, katanya, mengingat jumlah pengunjuk rasa yang telah ditangkap karena dianggap berbuat rusuh pada Minggu.

Baca: Kronologi Pecahnya Kerusuhan di Minneapolis Sebelum Menjalar Seantero AS: Massa Juga Menjarah Toko

Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial.
Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. (AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT)

Lebih jauh, fasilitas tahanan di AS memang sempat dikritik karena menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Terlebih, dikutip dariMinnesota.cbslocal, puluhan tahanan di fasilitas Moose lake, Willow River, dan St Cloud dinyatakan positif mengidap Covid-19 pada awal Mei 2020.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), berujar, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

Dijerat Pasal Pembunuhan

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.

Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan.

Sebab, mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.

Baca: Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Polisi Pembunuh George Floyd: Derek Chauvin Opsir Bermasalah

Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan. "Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Minggu, Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.

"Saya bukan jaksa penuntut.Namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang. Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.

Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.

Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.

Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.

Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.

"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya.

Berbicara dengan Keluarga, Polisi Minneapolis Lepas Topi

Untuk pertama kalinya, keluarga George Floyd dan polisi Minneapolis berbicara langsung, Minggu (31/5/2020) waktu setempat, dalam program khusus CNN "I Can't Breathe: Black Men Living and Dying in America."

Dalam program itu saudara laki-laki George Floyd, Philonise Floyd, bertanya kepada Kepala Polisi Minneapolis, Medaria Arradondo, apakah dia akan menangkap pelaku terkait kematian George Floyd dan memberi keadilan atas kejadian tragis itu.

Berbicara langsung dengan Philonise, Arradondo mengatakan keputusan (penangkapan pelaku) dilakukan Kantor Kejaksaan Wilayah.

Baca: Pengacara George Floyd Sebut Derek Chauvin Lakukan Pembunuhan Berencana karena Saling Kenal

Baca: Derek Chauvin, Polisi yang Picu Kerusuhan di Amerika Diceraikan Istrinya

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, selama dialog berlangsung, Arradondo melepas topi dinasnya untuk menunjukkan rasa hormat kepada korban dan keluarganya.

Ia menyatakan mereka (petugas polisi lainnya) yang hanya berdiam diri ketika melihat ketidakadilan termasuk ikut terlibat.

"Diam atau tidak melakukan apa-apa, berarti kamu terlibat," kata Arradondo.

Kepolisian Minneapolis telah memecat Derek Chauvin, polisi yang menjepit leher korban menggunakan lutut, dan tiga polisi lain yang melihat kejadian itu.

"Keputusan saya untuk memecat keempat petugas itu karena Mr Floyd meninggal di tangan kita," kata Arradondo.

Pengacara Ben Crump, yang menghibur Philonise dan berterima kasih kepada Arrandondo.

"Dia sangat menghormati keluarga. Kami berterima kasih padanya untuk itu. Keluarga ini sangat kesakitan. Mereka perlu petugas ini ditangkap," kata Crump. (Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com/Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Febby Mahendra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas