Kisah Wartawan Kulit Putih Ditindih Polisi saat Demo Bela George Floyd, Dipenjara Bersama 15 Orang
Wartawan kulit putih dilumpuhkan polisi dengan cara ditindih saat demo bela George Floyd. Tahanan lain sempat diinjak lehernya oleh polisi.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
"Minggir!" teriak polisi tersebut padahal di sekitar Mathias ada banyak celah longgar.
Mathias pun meneriakkan kata kasar kepada polisi itu hingga polisi kembali ke arahnya.
Polisi itu menekan tongkatnya ke dada Mathias dan mendorongnya hingga jatuh ke trotoar.
Polisi lain pun ikut berusaha melumpuhkan Mathias.
Baca: Demo Bela George Floyd: Para Pengunjuk Rasa dan Polisi Bentrok di Luar Kedutaan AS di Yunani
Baca: Apakah Trump Bisa Kerahkan Militer Gara-gara Kasus George Floyd?
"Saya tidak tahu ada berapa banyak polisi yang menindih saya, tapi ada banyak," ungkap Mathias.
Sekujur tubuh Mathias pun ditekan ke jalan oleh para polisi untuk melumpuhkan sang wartawan.
"Lutut atau kaki polisi menekan kepala dan leher saya ke jalan. Tangan mereka menarik kaki dan tangan saya ke arah lain, sementara suara yang lain meneriakkan permintaan yang mustahil," paparnya.
Dalam kondisi sekujur tubuh ditekan ke jalan, Mathias masih diminta agar meletakkan kedua tangannya ke belakang punggung.
Bahkan Mathias yang tak berdaya juga diteriaki agar tidak melawan.
Mathias berusaha meminta para polisi untuk melihat kartu persnya.
"Saya memberitahu mereka bahwa saya adalah seorang wartawan. Saya memohon kepada mereka untuk mengambil ponsel saya, yang mana sudah jatuh selama percekcokan," ternangnya.
Seorang polisi pun meneriakkan kata kasar kepada Mathias karena dianggap banyak omong.
Mathias akhirnya diborgol dan dipaksa berdiri oleh seorang polisi yang kembali meneriakkan kata kasar kepadanya.
Mathias terus memohon untuk diambilkan ponselnya yang berisi rekaman liputannya hari itu namun polisi menolaknya.
Mathias kemudian diseret ke kantor polisi dan dikumpulkan bersama para demonstran yang sudah tertangkap sebelumnya.
Hingga tengah malam, Mathias dipindahkan ke kantor polisi lain kemudian diproses dan dibebaskan.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)