Tiga Opsir di TKP Kematian George Floyd Didakwa Membantu Pembunuhan: Terancam 40 Tahun Penjara
Keempat polisi itu telah dipecat pekan lalu. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara sampai empat dekade di penjara.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Crump mengatakan bahwa Ellison telah memberitahu keluarga Floyd bahwa dia akan melanjutkan penyelidikan atas kematian George Floyd dan meningkatkan dakwaan menjadi pembunuhan tingkat pertama jika diminta.
Langkah yang dilakukan para jaksa penuntut itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika modern.
Di seluruh negeri 'Paman Sam' itu, sebanyak 9.000 orang telah ditangkap dari peristiwa kerusuhan.
Sebanyak 12 angka kematian dilaporkan.
Minnesota kini kembali membuka penyelidikan terhadap hak-hak sipil, untuk mencari tahu apakah Minneapolis Police Department ( MPD) punya pola diskriminasi terhadap minoritas. (Miranti Kencana Wirawan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian George Floyd, Selain Derek Chauvin, 3 Polisi Lainnya Juga Didakwa"