Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 9 Tahun di Korea Selatan Tewas Setelah Dikunci Ibu Tiri Selama 7 Jam di Dalam Koper

Seorang bocah sembilan tahun di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, tewas akibat dikunci dalam koper selama tujuh jam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bocah 9 Tahun di Korea Selatan Tewas Setelah Dikunci Ibu Tiri Selama 7 Jam di Dalam Koper
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, CHEONAN - Seorang bocah sembilan tahun di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, tewas akibat dikunci dalam koper selama tujuh jam.

Atas kasus tersebut, kepolisian setempat menangkap seorang wanita berusia 43 tahun yang tak lain ibu tiri dari korban.

Wanita tersebut dijerat dengan tuduhan penyiksaan terhadap anak yang menyebabkan putra tirinya tewas.

Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.

Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.

Baca: Sedih Lihat Mbak Lala Diminta Jadi Pengasuh Kiano, Rafathar Bereaksi Ini saat Tahu Hal Sebenarnya

Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin (1/6/20230)pukul 19.25 waktu setempat, setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.

Tim medis mendapati bocah itu koma dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.

Anak itu sempat dirawat selama dua hari.

Baca: Kisah Inspiratif Bocah 9 Tahun Asal Kenya Ciptakan Mesin Cuci Tangan Untuk Cegah Penularan Covid-19

Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu (3/6/2020) pukul 18.50 waktu setempat.

Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.

Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.

Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan.

Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.

Baca: Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dilakukan Menteri Atau Tamu Negara Saat Bertemu Presiden Jokowi

Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena tak mendengarkan perintahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas