Bocah Tewas Setelah Dikunci Dalam Koper, Pelakunya Ibu Tiri, Rekaman CCTV Ungkap Hal Mengejutkan
Seorang perempuan di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap polisi dan ditahan. Ia dituduh menganiaya anak tirinya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bocah sembilan tahun tewas dalam koper yang terkunci selama tujuh jam.
Karena peristiwa tersebut, seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap polisi dan ditahan.
Wanita itu berusia 43 tahun. Ia dijerat dengan tuduhan penyiksaan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia.
Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.
Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.
Baca: Pengantin Wanita Tolak Hubungan Badan di Malam Pertama, Belakangan Suami Baru Tahu Istrinya Lelaki
Baca: Pemakaman George Floyd, Cerita Keluarga Mengenang Hidupnya hingga Wali Kota Minneapolis Berlutut
Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin pukul 19.25 (1/6/20230), setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.
Tim medis mendapati bocah itu koma, dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.
Anak itu sempat dirawat selama dua hari. Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu pukul 18.50 waktu setempat (3/6/2020).
Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.
Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.
Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan.
Baca: DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya
Baca: Belajar dari Korea Selatan, Indonesia Diminta Tak Terburu-buru Menerapkan New Normal
Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.
Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena mendengarkan perintahnya.
Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.
Baca: Gadis Jambi Jadi Korban Penculikan, Sempat Kontak Keluarga hingga Ditemukan dalam Keadaan Linglung
Namun, korban kemudian dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil, yakni 17,3 kali 23,6 inchi, karena koper dirasa masih terlalu luas.
Saat kejadian, dua saudara tiri bocah sembilan tahun itu tengah berada di rumah, dengan ayahnya dilaporkan tengah bekerja.
Jaksa menyatakan, berdasar CCTV mereka melihat ibu tiri berjalan dengan tenang keluar dari apartemen pukul 13.00, dan baru kembali tiga jam kemudian.
Ini bukan kali pertama penegak hukum berurusan dengan penyiksaan anak. Mereka mengalaminya pada 5 Mei, atau "hari Anak" di Korea Selatan.
Saat itu, ada orangtua yang memeriksakan anaknya ke rumah sakit. Namun, staf melihat pungung anak itu ternyata tanda lebam.
Mereka pun menghubungi polisi, di mana setelah diinterogasi si ibu tiri mengakui dia sengaja memukul karena tak mau mendengarkannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 9 Tahun Tewas Dikunci Dalam Koper, Ibu Tiri Ini Ditangkap