Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 2 Hari Menikah, Suami Penggal Kepala Istrinya Karena Selingkuh

Si wanita meninggal dunia dibunuh duami sendiri karena geram korban kabur setelah dua hari menikah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Baru 2 Hari Menikah, Suami Penggal Kepala Istrinya Karena Selingkuh
www.grid.id
Ilustrasi jenazah 

Kronologi

Pelaku menceritakan kepada petugas bahwa dia nekat membunuh karena tak bisa terima perselingkuhan sang Istri.

Tubuh sang istri ditinggalkan di daerah bahar 56, sebelah Sungai Bahmanshir, demikian yang dilaporkan Iran International TV.

Pria penggal leher Istri dan jinjing kepala Istri ke jalan
Pria penggal leher Istri dan jinjing kepala Istri ke jalan (Daily Mail)

Dalam sebuah pernyataan polisi mengatakan, "Seorang pengantin muda kabur dari rumah dengan pria lain, dua hari setelah pernikahan mereka setahun yang lalu."

"Pengantin pria muda mencari istrinya selama setahun sampai dia menemukannya di Mashhad (965 kilometer jauhnya) dan mendatangi istrinya dengan dalih dia telah memaafkannya."

Saat diinterogasi, pria itu mengatakan kepada polisi bahwa istrinya kelahiran 2001 dan adalah sepupunya.

Ia juga dilaporkan berkata kepada polisi bahwa telah memenggal kepala istrinya "di waktu yang tepat".

Berita Rekomendasi

Pengecualian Hukum Iran

Menurut hukum Iran, seorang pria dapat membunuh istrinya tanpa hukuman jika dia menangkap basah si istri dengan pria lain.

Akan tetapi di kasus ini, media lokal menyebut wanita muda itu sebagai "pengantin yang kabur" usai meninggalkan suaminya.

Kasus pembunuhan yang juga dikenal dengan istilah honor killings ini terjadi di provinsi Khuzestan, Iran.

Wilayah itu memang identik dengan kasus-kasus honor killings.

Menurut ahli patologi sosial yang dikutip Daily Mail, banyak pria melakukan honor killings menderita penyakit fisik dan mental.

Mereka menganggap istri dan anak perempuannya sebagai bagian dari harta mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas