Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Boikot Film Mulan hingga Tawari Izin Tinggal
Sejumlah negara turut melakukan protes terhadap UU Keamanan Nasional China yang dianggap memangkas otonomi Hong Kong.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
2. Cabut Keistimewaan Ekonomi
Pada akhir Mei lalu, AS mencabut keistimewaan ekonomi yang selama ini diberikan pada Hong Kong.
Menurut AS, Hong Kong tidak lagi otonom seperti dulu, sebagaimana dikutip dari NPR.
Lalu pada akhir Juni ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan diakhirinya penjualan peralatan militer dan teknologi lainnya ke Hong Kong.
Departemen Perdagangan menangguhkan perlakuan istimewa dan pengecualian lisensi ekspor untuk Hong Kong di hari yang sama.
Menurut Ho-Fung Hung, seorang profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins, langkah-langkah ini bisa memperumit rencana China mengubah Delta Sungai Pearl di China selatan menjadi pusat kekuatan ekonomi yang terkoordinasi dengan Hong Kong sebagai pusat teknologi.
Selain itu, Departemen Luar Negeri juga membatasi visa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakbebasan Hong Kong.
3. Menawarkan Izin Menetap
Mantan penguasa kolonial Hong Kong, Inggris menawarkan izin menetap di negara itu untuk sekitar 3 juta warga Hong Kong.
Hal serupa dilakukan Australia, namun niat itu masih dipertimbangkan pemerintahan.
Taiwan juga membuka kantor baru untuk membantu warga Hong Kong melarikan diri dari negaranya.
Baca: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa “Musuh Rakyat”
Baca: Hong Kong dan Tokyo, Dua Kota Termahal bagi Ekspatriat
Lalu di Washington, minggu ini kongres memperkenalkan undang-undang untuk memudahkan warga Hong Kong diklasifikasikan sebagai pengungsi dan diterima di Amerika Serikat.
Selama protes bergulir hingga UU Keamanan Nasional disahkan, China menolak campur tangan asing.
Pihaknya mengatakan bahwa Hong Kong adalah urusan dalam negeri China.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)