Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Boikot Film Mulan hingga Tawari Izin Tinggal

Sejumlah negara turut melakukan protes terhadap UU Keamanan Nasional China yang dianggap memangkas otonomi Hong Kong.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Boikot Film Mulan hingga Tawari Izin Tinggal
dok Tribunnews.com
Aksi protes ribuan warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi yang kemudian dibubarkan paksa polisi, Rabu (12/6/2019). 

2. Cabut Keistimewaan Ekonomi

Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020.
Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020. (Photo by Nicholas Kamm / AFP)

Pada akhir Mei lalu, AS mencabut keistimewaan ekonomi yang selama ini diberikan pada Hong Kong.

Menurut AS, Hong Kong tidak lagi otonom seperti dulu, sebagaimana dikutip dari NPR

Lalu pada akhir Juni ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan diakhirinya penjualan peralatan militer dan teknologi lainnya ke Hong Kong.

Departemen Perdagangan menangguhkan perlakuan istimewa dan pengecualian lisensi ekspor untuk Hong Kong di hari yang sama.

Menurut Ho-Fung Hung, seorang profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins, langkah-langkah ini bisa memperumit rencana China mengubah Delta Sungai Pearl di China selatan menjadi pusat kekuatan ekonomi yang terkoordinasi dengan Hong Kong sebagai pusat teknologi.

Selain itu, Departemen Luar Negeri juga membatasi visa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakbebasan Hong Kong.

Berita Rekomendasi

3. Menawarkan Izin Menetap

Boris Johnson
Boris Johnson (newsthump.com)

Mantan penguasa kolonial Hong Kong, Inggris menawarkan izin menetap di negara itu untuk sekitar 3 juta warga Hong Kong.

Hal serupa dilakukan Australia, namun niat itu masih dipertimbangkan pemerintahan.

Taiwan juga membuka kantor baru untuk membantu warga Hong Kong melarikan diri dari negaranya.

Baca: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa “Musuh Rakyat”

Baca: Hong Kong dan Tokyo, Dua Kota Termahal bagi Ekspatriat

Lalu di Washington, minggu ini kongres memperkenalkan undang-undang untuk memudahkan warga Hong Kong diklasifikasikan sebagai pengungsi dan diterima di Amerika Serikat.


Selama protes bergulir hingga UU Keamanan Nasional disahkan, China menolak campur tangan asing.

Pihaknya mengatakan bahwa Hong Kong adalah urusan dalam negeri China.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas