Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun Usai Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil

Selama lima tahun, Vilma merekam video dan foto-foto adegan seks anak-anaknya, lalu menjualnya ke para pedofil

Editor: Sanusi
zoom-in Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun Usai Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil
International Justice Mission via ABC INDONESIA
Sejak Mei, 8 perempuan Filipina ditahan karena menjual jasa anak-anak mereka di internet dan 56 anak-anak diselamatkan pihak berwenang.(International Justice Mission via ABC INDONESIA) 

International Justice Mission (IJM) adalah sebuah organisasi yang membantu menyelematkan korban anak-anak dan membantu mereka membangun kehidupan normal sesudahnya.

Mereka memperkirakan 18 persen dari pedofil yang ada adalah pria di Australia.

Kemudian diperkirakan dalam 87 persen kasus di Filipina akan melibatkan perempuan yang bertindak sebagai fasilitator, dan kebanyakan adalah ibu dari anak-anak yang jadi korban.

"Ini sudah menjadi industri," kata Jacob Sarkodee, CEO sementara IJM untuk Australia.

"Kami menemukan banyak ibu atau sanak keluarga yang berusaha mencari kesempatan dan mendapatkan keuntungan besar dengan melakukan eksploitasi seksual, penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak-anak mereka.

"Ini adalah salah satu bentuk terburuk perbudakan modern yang pernah kami lihat."

Menurut Sersan Detektif Graeme Marshall dari AFP, hukum yang lebih kuat di berbagai negara termasuk Australia dan Filipina telah membuat penganiayaan seksual terhadap anak-anak berpindah ke online.

Berita Rekomendasi

"Dulunya para pelaku ini akan melakukan perjalanan ke Filipina dan mereka akan melakukan tindakan yang disebut pelanggaran turisme seksual terhadap anak-anak," katanya.

"Sekarang semakin banyak negara Barat termasuk Australia memiliki hukum yang bisa mencegah para pedofil yang sudah diketahui untuk melakukan perjalanan."

Menurut penelitian yang dilakukan IJM, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak adalah perempuan Filipina sekitar umur 27 tahun.

Beberapa di antaranya adalah nenek dalam keluarga atau sanak famili korban.

Dari 69 pelaku yang ditahan di Filipina sejak tahun 2018 dan sudah dinyatakan bersalah 70 persen diantaranya adalah perempuan.

Usia rata-rata para korban adalah 11 tahun dan hampir semuanya adalah anak perempuan.

Tanpa adanya campur tangan dari pihak luar, tindakan keji tersebut rata-rata berlangsung selama empat tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas