Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun Usai Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil

Selama lima tahun, Vilma merekam video dan foto-foto adegan seks anak-anaknya, lalu menjualnya ke para pedofil

Editor: Sanusi
zoom-in Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun Usai Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil
International Justice Mission via ABC INDONESIA
Sejak Mei, 8 perempuan Filipina ditahan karena menjual jasa anak-anak mereka di internet dan 56 anak-anak diselamatkan pihak berwenang.(International Justice Mission via ABC INDONESIA) 

TRIBUNNEWS.COM, CEBU - Aparat Kepolisian Federal Australia (AFP) yang menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland, terkejut mendapati bahan-bahan pelecehan seksual anak-anak ternyata disiapkan oleh ibu dari anak-anak itu sendiri.

Salah satunya dilakukan oleh Vilma (nama samaran) yang berusia 36 tahun. Ia adalah contoh dari banyak warga Filipina yang hidup dalam kemiskinan di Cebu.

Baca: Fakta Pelecehan Seksual Via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Jadi Tersangka, Akui Suka Korban

Baca: BIKIN GEGER, Video Seks di Mobil PBB Direkam Warga Perlihatkan Adegan Perempuan di Atas Pria

Dia memiliki empat orang anak berusia antara 7-11 tahun dan susah payah menghidupi diri dan keluarganya.

Selama lima tahun, Vilma merekam video dan foto-foto adegan seks anak-anaknya, lalu menjualnya ke para pedofil di Australia, Jerman, dan Amerika Serikat (AS).

Seorang anak perempuan mengatakan, dia tidak ingat sudah berapa kali dia melakukan hal tersebut atas paksaan ibunya.

Barulah setelah petugas AFP menggerebek rumah seorang pedofil di Queensland, mereka menemukan apa yang dilakukan Vilma.

Polisi menemukan pria tersebut membayar untuk jasa video live stream dari Filipina.

Berita Rekomendasi

Di tahun 2018, Vilma dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara. Dia juga harus membayar denda uang dalam jumlah besar untuk anak-anaknya.

Pria Queensland tersebut merupakan salah satu dari tiga pria di Australia yang dinyatakan bersalah ikut berperan dalam penganiayaan seksual anak-anak di Filipina.

Keempat anak Vilma sekarang tinggal bersama keluarga angkat setelah mendapatkan bantuan psikologis atas apa yang mereka alami sebelumnya.

Mengapa orang tua paksa anak mereka sendiri?

Tindakan memaksa anak-anak melakukan gerak seksual sudah menjadi bisnis online yang merambah banyak negara Asia.

Filipina adalah salah satu pusatnya, dengan sekitar 300 ribu kasus terjadi sejak Maret 2020.

Kebanyakan alasannya adalah karena faktor kemiskinan, adanya kesempatan mendapatkan uang, tersedianya akses internet, dan juga kemampuan berbahasa Inggris warga di sana.

International Justice Mission (IJM) adalah sebuah organisasi yang membantu menyelematkan korban anak-anak dan membantu mereka membangun kehidupan normal sesudahnya.

Mereka memperkirakan 18 persen dari pedofil yang ada adalah pria di Australia.

Kemudian diperkirakan dalam 87 persen kasus di Filipina akan melibatkan perempuan yang bertindak sebagai fasilitator, dan kebanyakan adalah ibu dari anak-anak yang jadi korban.

"Ini sudah menjadi industri," kata Jacob Sarkodee, CEO sementara IJM untuk Australia.

"Kami menemukan banyak ibu atau sanak keluarga yang berusaha mencari kesempatan dan mendapatkan keuntungan besar dengan melakukan eksploitasi seksual, penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak-anak mereka.

"Ini adalah salah satu bentuk terburuk perbudakan modern yang pernah kami lihat."

Menurut Sersan Detektif Graeme Marshall dari AFP, hukum yang lebih kuat di berbagai negara termasuk Australia dan Filipina telah membuat penganiayaan seksual terhadap anak-anak berpindah ke online.

"Dulunya para pelaku ini akan melakukan perjalanan ke Filipina dan mereka akan melakukan tindakan yang disebut pelanggaran turisme seksual terhadap anak-anak," katanya.

"Sekarang semakin banyak negara Barat termasuk Australia memiliki hukum yang bisa mencegah para pedofil yang sudah diketahui untuk melakukan perjalanan."

Menurut penelitian yang dilakukan IJM, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak adalah perempuan Filipina sekitar umur 27 tahun.

Beberapa di antaranya adalah nenek dalam keluarga atau sanak famili korban.

Dari 69 pelaku yang ditahan di Filipina sejak tahun 2018 dan sudah dinyatakan bersalah 70 persen diantaranya adalah perempuan.

Usia rata-rata para korban adalah 11 tahun dan hampir semuanya adalah anak perempuan.

Tanpa adanya campur tangan dari pihak luar, tindakan keji tersebut rata-rata berlangsung selama empat tahun.

Menurut penelitian IJM, orang tua perempuan atau sanak keluarga perempuan memiliki motivasi "keuangan dan bukannya motivasi seksual dalam melakukan tindakannya".

Pandemi Covid-19 tingkatkan kegiatan online

Insiden eksploitasi seksual terhadap anak-anak lewat online meningkat tiga kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.

Para pakar mengatakan, pandemi Covid-19 membuat anak-anak berada di rumah dalam waktu panjang, bersama dengan orang tua yang kehilangan pekerjaan dan berusaha mencari pendapatan baru.

Jumlah perempuan yang ditahan karena memfasilitasi kegiatan ini juga meningkat sejak pandemi dimulai beberapa bulan lalu.

Sejak Mei, 8 perempuan Filipina sudah ditahan karena menjual anak-anak mereka di internet, dan 56 anak-anak sudah diselamatkan oleh pihak berwenang.

Dalam satu kasus, 7 anak-anak termasuk bayi perempuan berusia tiga bulan diselamatkan dari sebuah rumah di pinggiran kota Manila.

Ibu mereka yang berusia 28 tahun dikenai tuduhan menjual 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuannya kepada pedofil di internet.

Seorang tetangga perempuan juga dikenai tuduhan mengambil uang kiriman dari sebuah tempat penerimaan.

"Pelaku mungkin melihat tindakan mereka sebagai tindakan berisiko rendah karena mereka melakukannya dari rumah mereka sendiri," kata Sersan Detektif Marshall yang sekarang ditugaskan oleh AFP di Manila.

Para petugas AFP ditugaskan di Filipina guna membantu negeri itu menangani kejahatan seksual online tersebut, dan menemukan pelaku pedofil asal Australia berdasarkan informasi atau jejak transaksi keuangan yang dilakukan.

Beberapa warga Australia sudah ditahan selama beberapa bulan terakhir dan dikenai tuduhan melakukan kejahatan seksual melibatkan anak-anak di Filipina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Adegan Seks Anak-anaknya ke Pedofil, Ibu Ini Dipenjara 20 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas