Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Punya ATM Pribadi dan Kebal Hukum, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Dimiliki Ratu Inggris

Meskipun ia lahir pada 21 April, namun perayaan hari ulang tahun bagi Ratu tidak cukup dilakukan sekali dalam satu tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Punya ATM Pribadi dan Kebal Hukum, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Dimiliki Ratu Inggris
Photo: CEO World
Queen Elizabeth II 

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Di usianya yang menginjak 94 tahun pada 21 April lalu, Ratu Elizabeth sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Inggris memiliki sejumlah keistimewaan.

Melansir dari Business Insider, Rabu (8/7/2020) berikut ini 12 hak istimewa yang dimiliki oleh Ratu Elizabeth II.

1. Pemilik seluruh angsa di Sungai Thames

Seluruh angsa yang ada di sepanjang aliran Sungai Thames dan anak-anak sungai di sekitarnya berstatus sebagai milik Ratu.

Di Kerajaan Inggris, terdapat satu tradisi tahunan bernama Swan Upping yang digelar selama 5 hari.

Baca: Daftar Permintaan Aneh Penumpang di Pesawat, Termasuk Tak Ingin Ganggu Ratu Inggris

Di sana, angsa-angsa Sungai Thames ditangkap, ditandai, dan kembali dilepaskan. Angsa-angsa diperiksa dan diberikan nomor identitas masing-masing oleh ahli yang berasal dari University Oxford. Ini dilakukan untuk mendata angsa-angsa yang ada di sana.

2. Berhak atas semua lumba-lumba di perairan Inggris

BERITA TERKAIT

Sang Ratu berhak dan menguasai semua lumba-lumba, ikan sturgeon, dan paus yang ada diperairan Inggris yang berjarak 5 km dari pantai.

Bahkan disebutkan, Ratu berhak untuk mengonsumsi mereka. Namun, hal ini tidak dilakukan karena keluarga kerajaan Inggris tidak diperbolehkan makan makanan laut.

3. Bebas berkendara tanpa SIM

Ratu bebas mengendarai kendaraan tanpa harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia adalah satu-satunya orang yang memiliki hak untuk ini.

Ratu pun telah belajar menyetir selama Perang Dunia II dengan mengendarai truk P3K.

4. Tidak perlu paspor

Paspor di Inggris dikeluarkan atas namanya, maka dari itu, ia sendiri tidak membutuhkan dokumen perjalanan internasional tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas