Bayi di Malaysia Dilempar oleh Ibunya dari Lantai Atas Lalu Nyangkut di Atap Rumah Tetangga
Sang ibu yang berusia 16 tahun di Malaysia itu dilaporkan telah melahirkan bayi itu di kamar mandi dan nekat memotong tali pusar bayi itu sendiri
Editor: Eko Sutriyanto
Dia mengatakan saksi utama selama interogasi menyatakan bahwa dia mendengar suara seperti dentuman keras di atap rumah sebelum menemukan bayi yang diyakini baru lahir dalam waktu 24 jam.
"Saksi mengintip melalui jendela kamar di atas rumahnya dan melihat bayi di atap sebelum memberi tahu istrinya, kemudian menghubungi polisi.
"Penyelidikan dilakukan sesuai dengan Bagian 317 KUHP, yaitu menyembunyikan kelahiran dengan tujuan membuang bayi," katanya.
Kabar ini juga dibagikan melalui akun Facebok resmi kepolisian Malaysia 'Info Roadblock JPJ/POLIS' pada hari Minggu, (19/7/2020).
Postingan itu kemudian mendapat ribuan kecaman dari para netizen di Malaysia atas tindakan tersebut. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bayi Baru Lahir Dilempar Ibunya ke Atap Rumah, Ditemukan Kritis, Pelaku Hamil di Luar Nikah