Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Kampanye Donald Trump Pakai Lagu Linkin Park Dihapus Twitter, Ini Penyebabnya

"Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan atas laporan dari pemilik hak cipta," tulis Twitter

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Video Kampanye Donald Trump Pakai Lagu Linkin Park Dihapus Twitter, Ini Penyebabnya
Drew Angerer / Getty Images / AFP
WASHINGTON, DC - 14 JULI: Presiden AS Donald Trump berbicara kepada media di Rose Garden di Gedung Putih pada 14 Juli 2020 di Washington, DC. Presiden Trump berbicara tentang beberapa topik termasuk kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, pasar saham dan hubungan dengan China ketika coronavirus terus menyebar di AS, dengan hampir 3,4 juta kasus yang dikonfirmasi. 

Penilaian Twitter itu dimuat dalam sebuah disclaimer dalam kicauan Trump.

Keputusan untuk memberi label pada kicauan Trump dibuat oleh tim, setelah Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus perlindungan hukum kepada situs media sosial, termasuk Twitter

Cuitan Trump ini menyikapi hari ketiga kerusuhan terkait protes warga atas pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Minneapolis, oleh petugas polisi.

Trump menulis, "para pereman ini tidak menghormati kenangan atas George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi."

"Saya sempat berbicara dengan Gubernur Minnesota Tim Walz dan mengatakan kepadany, militer akan bersamanya selalu. Kesulitan apa pun dan kami akan mengambil kendali tetapi ketika penjarahan dimulai, maka penembakan terjadi. Terima kasih!" tegas Trump dalam kicauannya di Twitter.

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif  

Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, pada Kamis (28/5/2020).

Berita Rekomendasi

Perintah eksekutif itu sebagai buntut dari pertikaiannya dengan Twitter, setelah dua kicauannya diberi label cek fakta.

Dalam perintah eksekutif itu, Trump menghapus perlindungan atau kekebelan hukum dari perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Itu berarti, kini Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih ia bertindak karena perusahaan media sosial itu  "memiliki kekuatan yang tidak terbatas untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah bentuk komunikasi antara warga atau publik."

 "Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump.

Langkah ini datang sehari setelah kemarahannya atas langkah platform Twitter  untuk pertama kalinya memberi label cek fakta untuk dua cuitannya terkait topik Surat Suara di pemilu AS 2020.

"Pada kesempatan itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ujar Trump.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas