Setelah China, Vietnam Melarang Pedagangan Satwa Liar Terkait Covid-19
Vietnam melarang perdagangan satwa liar dan produknya untuk mengurangi risiko pandemi baru.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Namun, menurut komunitas Save Vietnam's Wildlife, pelarangan ini belum cukup.
Menurut direktur Save Vietnam's Wildlife, Nguyen Van Thai, pemerintah tidak mencakup larangan perdagangan hewan liar yang diternakkan atau dipelihara.
Februari silam, belasan kelompok konservasi menyurati pemerintah, mendesak agar perdagangan satwa liar dihentikan.
Dilaporkan Reuters, para aktivis ini juga ingin pasar dan lokasi perdagangan ditutup.
Vietnam dinilai berhasil menangani wabah Covid-19 karena kasus dan kematian yang rendah.
Vietnam Menyusul Kebijakan China
Sebagai negara pusat timbulnya pandemi, China melarang keras perdagangan satwa liar sejak masa awal pandemi lalu.
Dikutip dari Deutsche Welle pada Kamis (16/7/2020), hingga saat itu belum jelas apakah larangan hanya bersifat sementara atau akan disahkan menjadi undang-undang.
Namun setidaknya larangan ini berhasil mengurangi pedagang, sebagaimana yang terjadi di pasar Kota Guangzhou, China Selatan.
Daging kura-kura, ular, musang, dan landak dulunya menjadi pemandangan umum di pasar-pasar kota ini sudah menghilang.
Sudah lebih dari 10 tahun, Wang Haozhu dan istrinya Pan menangkap landak dan membiakkannya untuk dijual.
Baca: Silih Serang AS vs China Itu Komoditas Politik Berbahaya Jelang Pilpres AS 2020
Baca: Pengakuan Lengkap Tersangka Pembuang Mayat Bayi di Hutan Hingga Jadi Santapan Anjing Liar
Namun karena larangan ini, dia tidak bisa lagi meneruskan usahanya.
"Tentu saja, saya suka memakannya. Saya tidak akan menjualnya jika saya tidak suka rasanya," kata Wang.
"Dagingnya lembut seperti sutra, dan saat dipanggang, dagingnya menjadi renyah seperti Bebek Peking, tetapi lebih baik," tambahnya.
Tetapi, petani landak itu mengatakan dia belum bisa menjual seekor hewan pun sejak Tahun Baru Imlek di Januari.
Dia berharap penjualan akan segera naik, tetapi semakin diragukan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)