Bukannya Bayar Gaji Karyawan, Pria Ini Ajukan Pinjaman Buat Beli Lamborghini dan Liburan Mewah
Seorang pria dituduh melakukan penipuan dana bantuan bank senilai hampir Rp 58 milyar, Senin (27/7/2020).
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Selama beberapa minggu setelah itu, David tidak tercatat mengeluarkan dana untuk membayar karyawan.
Dia justru terlacak membeli barang dan jasa yang mewah di resor Miami.
Dalam persidangannya Senin lalu, David sempat datang sebelum dakwaannya dibacakan secara resmi oleh Hakim Ketua.
Pengacara yang ditunjuk untuk mewakili David enggan berkomentar terkait masalah ini.
Program Bantuan Dana Gaji merupakan bagian dari RUU Bantuan Covid-19 yang disahkan Kongres dan ditandatangani Presiden Donald Trump pada Maret silam.
Program ini bertujuan memberikan pinjaman kepada usaha kecil agar tetap bisa menggaji karyawannya di tengah pandemi.
Baca: Jerman Tolak Usulan Trump untuk Masukkan Kembali Rusia ke G-7
Baca: Ilmuwan Wuhan Desak Donald Trump Minta Maaf atas Klaim Virus Corona Berasal dari Kebocoran Lab
Program Bantuan Dana Gaji khususnya ditujukan kepada perusahaan yang terpuruk pandemi dengan 300 lebih karyawan.
Bulan lalu Trump menandatangani undang-undang perpanjangan sementara untuk program ini.
Amerika Serikat beberapa kali menelurkan kebijakan bantuan dana untuk menopang krisis ekonomi di masa pandemi.
Negeri Paman Sam memiliki jumlah kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dunia.
Worldometers pada Selasa (28/7/2020) mencatat 4.433.410 kasus infeksi di negara ini.
Adapun korban jiwa mencapai 150.444 dengan angka kesembuhan sejumlah 2.136.603.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)