Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hong Kong Tunda Pemilihan Legislatif selama Satu Tahun karena Pandemi Covid-19

Hong Kong berencana menunda pemilihan legislatif pada September ini hingga satu tahun ke depan, karena pandemi Covid-19.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hong Kong Tunda Pemilihan Legislatif selama Satu Tahun karena Pandemi Covid-19
Bloomberg via SCMP
Orang-orang yang memakai masker pelindung saat berjalan di distrik Kwun Tong Hong Kong pada 23 Januari. 

Salah satu aktivis, Joshua Wong mengklaim pemerintah menggunakan dalih Covid-19 untuk menunda pemilihan penting tanpa batas di Hong Kong.

Para aktivis menuduh pemerintah ingin menghindari dampak yang tidak diinginkan dari UU Keamanan Nasional yang baru saja diberlakukan.

Undang-undang ini melarang pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kompromi dengan pihak asing.

Kubu demokratis bermaksud memenangkan suara mayoritas dalam pemilihan anggota Dewan Legislatif pada September ini.

Parta-partai oposisi ini ingin menimbulkan gelombang ketidakpuasan kepada pemerintah guna memenangkan suara di pemilihan legislatif.

Pemilihan utama baru-baru ini dirancang untuk mengurangi jumlah kandidat oposisi pro-demokrasi untuk menarik banyak suara.

Minggu ini, selusin kandidat pro-demokrasi termasuk Wong dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan.

Aksi protes ribuan warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi yang kemudian dibubarkan paksa polisi, Rabu (12/6/2019).
Aksi protes ribuan warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi yang kemudian dibubarkan paksa polisi, Rabu (12/6/2019). (dok Tribunnews.com)

Baca: Malaysia Mulai Gerah dengan Klaim China Atas Wilayah Laut China Selatan

Baca: China Laporkan 127 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Sejak 5 Maret

Berita Rekomendasi

Dalam pernyataannya, pemerintah Hong Kong mengatakan mendukung keputusan membatalkan 12 calon untuk Pemilihan Umum Dewan Legislatif (LegCo) tahun ini.

Para kandidat ini dilarang lantaran dinilai tidak mematuhi hukum di Hong Kong dan konstitusi de facto Hong Kong.

"Alasan yang mereka gunakan adalah bahwa saya menggambarkan (UU Keamanan) sebagai hukum kejam, yang menunjukkan bahwa saya tidak mendukung hukum ini," kata Wong.

Hingga Jumat (31/7/2020), Hong Kong memiliki 3.273 kasus infeksi Covid-19 dan 27 korban jiwa.

Menurut pantauan Tribunnews dari Worldometers, ada 121 kasus infeksi baru tercatat.


Adapun pasien sembuh sebanyak 1.751 orang.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas