Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertifikat Kelayakan Pelajar Indonesia untuk Masuk Jepang Mulai Diproses September 2020

Sebelumnya kebijakan Jepang adalah membuka visa bagi para pebisnis dan pemagang untuk gelombang pertama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sertifikat Kelayakan Pelajar Indonesia untuk Masuk Jepang Mulai Diproses September 2020
Richard Susilo
Para pelajar Pandan College (www.pandan.ac.id) yang mempersiapkan diri untuk sekolah di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Certificate of Eligibility (COE) atau sertifikat kelayakan pelajar Indonesia yang sudah diperoleh saat ini akan dapat diproses lebih lanjut di kedutaan besar dan konsulat besar Jepang pada bulan September 2020.

"Kita akan buka terlebih dulu aplikasi pendaftaran Visa Pelajar ke Jepang bagi para pelajar asing yang mau belajar di Jepang pada awal Oktober 2020," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya kebijakan Jepang adalah membuka visa bagi para pebisnis dan pemagang untuk gelombang pertama.

Namun dengan pembukaan tahun ajaran baru dimulai tanggal 5 Oktober 2020 khususnya bagi sekolah bahasa Jepang di Jepang, pemerintah Jepang kali ini mengubah strateginya membuka pintu bagi pelajar terlebih dulu masuk ke Jepang.

Baca: Kisah Letnan Hiroo Onada Berhasil Selamat Saat PD II, Sering Dijuluki Ninja Terakhir Jepang

""Untuk Indonesia tanggal berapa pembukaan pendaftaran penerimaan aplikasi visa tersebut di bulan September mendatang, kami tidak tahu. Tiap negara punya kebijakan sendiri-sendiri mengenai tanggalnya. Namun secara prinsip September sudah mulai membuka aplikasi bagi visa pelajar khusus yang telah memiliki COE di tangannya dan segera diproses menjadi visa pelajar," jelasnya.

Dengan demikian diharapkan 5 Oktober 2020 saat pelajaran baru dimulai sudah bisa ikut bersama semua murid yang datang dari berbagai negara di Jepang.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tekankan lagi, visa pelajar yang dibuka adalah bagi yang telah memiliki COE di tangan pelajar yang bersangkutan. Jadi bukan aplikasi baru yang dimasukkan dari negara masing-masing," ujar dia.

Persyaratan untuk mengajukan COE ke kedutaan besar Jepang itu dengan berbagai ketentuan yang telah diatur setiap kedutaan besar dari berbagai negara masing-masing.

Baca: Rustono, Warga Indonesia Raja Tempe di Jepang Buka Kesempatan Usaha untuk WNI

Setelah COE diproses pihak kedutaan dan mendapatkan visa pelajar Jepang, pelajar dapat berangkat ke Jepang dan tiba di Jepang kembali akan dilakukan pengecekan tes PCR.

Selain itu juga dilarang untuk ke luar menggunakan transportasi umum. Penjemputan dilakukan oleh pihak sekolah, pihak keluarga atau temannya yang ada di Jepang.

"Jadi dilarang untuk menggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus atau taksi umum, setelah tiba di bandara Jepang," tambahnya.


Sementara itu Pandan College, sekolah bahasa Jepang yang telah berpengalaman 13 tahun dan mengirimkan muridnya lebih dari 50 orang ke Jepang, membuka kesempatan belajar lewat aplikasi Zoom bagi warga Indonesia di mana pun berada. Silakan kontak : info@sekolah. biz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas