Pewaris Bisnis Fashion di Hong Kong Tewas saat Operasi Payudara, Polisi Menyebut Kliniknya Ilegal
Seorang tokoh mode dan fashion sekaligus pewaris merek Bossini di Hong Kong meninggal dunia di tengah prosedur operasi.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tokoh mode dan fashion sekaligus pewaris merek Bossini di Hong Kong meninggal dunia di tengah prosedur operasi.
Diduga dia meninggal tepat saat menjalani sedot lemak dan pembesaran payudara.
Dilansir Daily Mail, polisi mengatakan bahwa prosedur operasi itu ilegal dan dilakukan oleh dokter tanpa sertifikat.
Bonnie Evita Law merupakan cucu dari sosok yang membangun industri mode senilai milyaran dolar di Hong Kong.
Bonnie menghembuskan nafas terakhirnya di usia 34 saat menjalani operasi di Korea Selatan.
Baca juga: No Bra Day Diperingati 13 Oktober, Ini 6 Manfaat Tak Mengenakan Bra untuk Kesehatan Payudara
Baca juga: VIRAL Wanita Mengubah Penampilannya setelah Sakit Hati, Kini Disangka Operasi Plastik, Ini Kisahnya
Operasi tersebut dikabarkan menjadi salah satu rangkaian perayaan ulang tahun Bonnie ke-35.
Polisi Korea Selatan mengatakan kepada stasiun TV lokal MBC pekan lalu, bahwa kematian Bonnie bisa jadi disebabkan kelalaian staf medis.
Kemungkinan besar kematiannya disebabkan obat anestesi yang diinjeksi selama operasi.
Polisi menambahkan bahwa klinik tersebut tidak memeriksa obat-obatan yang digunakan sebelum operasi.
Polisi juga mengklaim klinik itu tidak meminta Bonnie tanda tangan surat persetujuan resmi untuk operasi.
Selain itu, dokter yang mengoperasi wanita itu tidak memiliki sertifikat.
Bahkan tidak ada ahli anestesi khusus di dalam klinik.
Investigasi awal menujukkan bahwa agensi yang mengatur jadwal operasi Bonnie belum terdaftar dan ilegal.
Polisi mengatakan kepada MBC, mereka berencana mengajukan tuntutan kepada pihak terkait kematian Bonnie.