Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Kaget Lihat Putrinya Jadi Pemeran Utama di Video Panas, Peristiwa Memilukan Terungkap

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 18 September 2020 yang lalu di sebuah distrik di Muang Phitsanulok, Provinsi Phitsanulok, Thailand Tengah.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasutri Kaget Lihat Putrinya Jadi Pemeran Utama di Video Panas, Peristiwa Memilukan Terungkap
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video panas 

TRIBUNNEWS.COM, THAILAND - Niat hati ingin melihat film panas demi meningkatkan gairah ranjang justru berubah jadi kekecewaan bahkan terungkap fakta mengejutkan.

Ini lantaran pasutri ini menemukan hal yang tak terduga di dalam film dewasa itu.

Mereka menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri anak mereka ada di dalam film tersebut.

Mereka melihat anak gadisnya yang berusia 19 tahun berada di dalam film tersebut sebagai pemeran utama.

Keduanya pun langsung berusaha menghubungi anak mereka sesaat setelah melihat film tersebut.

Saat dihubungi, akhirnya sang anak pun mengaku jika wanita yang ada di dalam film panas tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Protes Anti Pemerintah Thailand: Polisi Semprot Demonstran dengan Water Cannon Campur Gas Air Mata

Namun ternyata ada kisah memilukan di balik pembuatan film panas tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Rupanya sang anak telah diperkosa oleh pacar sendiri lalu direkam.

Naasnya rekaman tersebut dimasukkan sang kekasih ke dalam situs porno berbayar.

Melansir dari Eva.vn, Sabtu (17/10/2020) mendengar penjelasan sang anak, ayahnya pun langsung naik pitam.

Ia kemudian langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 18 September 2020 yang lalu di sebuah distrik di Muang Phitsanulok, Provinsi Phitsanulok, Thailand Tengah.

Baca juga: Bintang Film Panas Asal Australia Diusir Dari Pesawat di AS Karena Bicara Soal Kematian George Floyd

Natthaphat Charurerk (tengah, gundul) menjalani pemeriksaan di kantor polisi setelah ditangkap.

Ia dituduh melakukan pemerkosaan, pemerasan, dan cyber crime.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas