Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentara Malaysia Tangkap 15 Migran Ilegal Asal Indonesia di Johor

15 migran ilegal asal Indonesia atau pendatang asing tanpa izin diamankan otoritas Malaysi di sekitar Pantai Tanjung Balau, Bandar Penawar, Johor

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tentara Malaysia Tangkap 15 Migran Ilegal Asal Indonesia di Johor
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi: Sejumlah Pekerja Migran Indonesia antri saat pemeriksaan dokumen usai tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Senin (12/10). Pemerintah Indonesia dan Singapura berencana membuka jalur perbatasan atau kesepakatan Reciprocal Green Line bagi pebisnis, diplomatik dan kedinasan yang rencananya mulai berlaku 1 November 2010. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) *** Local Caption *** 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – 15 migran ilegal asal Indonesia atau pendatang asing tanpa izin (PATI) diamankan otoritas Malaysi di sekitar Pantai Tanjung Balau, Bandar Penawar, Johor, Senin (19/10/2020) pagi.

Hal tersebut disampaikan Markas Divisi Infanteri Malaysia Ketiga dalam sebuah pernyataan, Senin (19/10/2020), seperti dilansir Kantor Berita Malaysia Bernama.

Baca juga: Ingin Hilangkan Lemak di Lengan, Calon Pengantin Wanita di Malaysia Tewas usai Diinjeksi Anestesi

Markas Divisi Infanteri Malaysia mengatakan para migran tersebut ditangkap Resimen Pertama Korps Lapis Baja Kerajaan dalam dua penggerebekan terpisah pada pukul 05.45 dan 08.45 waktu setempat.

"Pasukan Reaksi Cepat menahan tujuh migran dalam penggerebekan pertama, sementara delapan migran ditangkap dalam penggerebekan kedua. Para pria, berusia antara 22 hingga 45 tahun, bersembunyi di hutan dekat pantai dan diyakini baru saja mendarat," kata pernyataan tersebut.

Baca juga: Menteri Pendidikan Malaysia Jelaskan Alasan Mengapa Sekolah Tetap Buka di Tengah Pandemi Covid-19

Tim juga menyita sejumlah uang pecahan ringgit Malaysia RM718.50 dan mata uang rupiah Indonesia berjumlah Rp 14.458.100,00 (RM4.094,64), 15 ponsel, dan empat jam tangan.

15 orang tersebut dibawa ke Markas Taktis Tanjung Sepang untuk dilakukan skrining Covid-19 sebelum diserahkan ke Departemen Imigrasi. (BERNAMA)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas