Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa yang Terjadi jika Hasil Pemungutan Suara di Electoral College Seri?

Pemilu AS kurang dari seminggu, banyak spekulasi tentang apa yang akan terjadi jika hasil pemungutan suara Electoral College seri.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Apa yang Terjadi jika Hasil Pemungutan Suara di Electoral College Seri?
BBC.com
Pemilu presiden AS 2020 Donald Trump vs Joe Biden - Apa yang Terjadi jika Hasil Pemungutan Suara di Electoral College Seri? 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilu Amerika Serikat akan digelar kurang dari seminggu, banyak spekulasi tentang apa yang akan terjadi jika hasil pemungutan suara Electoral College seri.

Mengutip Fox News, Electoral College terdiri dari 538 orang/pemilih yang tersebar di 50 negara bagian.

Untuk menjadi presiden, kandidat harus memenangkan mayoritas suara dengan minimum 270 suara absolut.

Tetapi, 538 merupakan bilangan genap, artinya, mungkin ada skenario di mana kedua kandidat memperoleh 269 suara electoral.

Jika hasil seri, pemungutan suara akan di serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

Baca juga: Pemilu AS 2020: Ini yang Paling Dikhawatirkan Eropa

Baca juga: Pemenang Pemilu Presiden AS 2020 Ditentukan Melalui Electoral College, Apa Itu Electoral College?

Pemilu presiden AS 2020 Donald Trump vs Joe Biden
Pemilu presiden AS 2020 Donald Trump vs Joe Biden (BBC.com)

Baca juga: Pemilu AS 2020: Meski Virus Corona Membayangi, Trump-Biden Masuki Pekan Terakhir Kampanye

Berbeda dengan jumlah suara electoral, terdapat 435 anggota di DPR AS.

Fox News menjelaskan, artinya, suara mayoritas dijamin di DPR AS.

Berita Rekomendasi

Kemudian, setiap negara bagian mendapat satu suara berdasarkan mayoritas partai.

Fox News memaparkan, misalnya pemungutan suara di antara perwakilan AS di Maryland memiliki tujuh Demokrat dan satu Republik, suara akna jatuh ke kandidat Demokrat.

Sedangkan pemungutan suara di perwakilan AS dari Florida, yang memiliki 13 Demokrat dan 14 Republik, akan jatuh ke kandidat Partai Republik.

Baca juga: Siapa yang Diharapkan Putin Menangkan Pilpres Amerika Serikat, Trump atau Biden?

Baca juga: Adu Argumen Soal Penanganan Covid-19, Donald Trump: Jika Anda Pilih Joe Biden, Tak Ada Natal

(COMBO) Kombinasi foto file yang dibuat pada tanggal 15 Oktober 2020 ini menampilkan
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjalan ke Marine One setelah berbicara kepada pers saat ia meninggalkan Gedung Putih di Washington, DC, pada 14 Oktober 2020, dan kandidat Presiden dari Partai Demokrat sekaligus mantan Wakil Presiden Joe Biden menyampaikan sambutan pada acara mobilisasi pemilih di Cincinnati, Ohio, pada 12 Oktober 2020
(COMBO) Kombinasi foto file yang dibuat pada tanggal 15 Oktober 2020 ini menampilkan Presiden AS Donald Trump (kiri) berjalan ke Marine One setelah berbicara kepada pers saat ia meninggalkan Gedung Putih di Washington, DC, pada 14 Oktober 2020, dan kandidat Presiden dari Partai Demokrat sekaligus mantan Wakil Presiden Joe Biden menyampaikan sambutan pada acara mobilisasi pemilih di Cincinnati, Ohio, pada 12 Oktober 2020 (JIM WATSON, SAUL LOEB / AFP)

Namun, kritikus menyebut sitem ini sangat tidak proposional, mengingat 10 negara bagian terbesar teratas memiliki setengah populasi, akan memiliki 20 persen suara.

Sementara, 40 negara bagian yang tersisa, memiliki kurang dari setengah populasi mendapatkan 80 persen suara.

Jika Suara Electoral Wakil Presiden Seri...

Lebih lanjut, jika suara electoral college wakil presiden seri, Senat lah yang akan menentukan.

"Artinya, AS bisa saja memiliki presiden dari Partai Republik dan wakil presiden dari Partai Demokrat," jelas Fox News.

Baca juga: Pilpres AS, Indonesia Lebih Untung Trump yang Menang atau Biden? Ini Kata SBY

Baca juga: Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama

Jika DPR tak bisa memutuskan presiden yang menang dan Senat telah memilih wakil presiden, maka wakil presiden akan menjabat sebagai presiden sampai masalah tersebut diselesaikan.

Lalu, jika Senat dan DPR tak dapat memilih seseorang, maka Ketua DPR akan menjabat sebagai presiden sampai kedua Majelis Kongres memutuskan seseorang.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas