Tak Mau Bayar Tagihan Hotel Rp 692 Juta, Pria di Jepang Ditangkap Polisi
Pria itu dicurigai melakukan penipuan karena tidak membayar biaya akomodasi penginapan hotel sekitar 5 juta yen atau setara Rp 692.050.000.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria yang tinggal di fasilitas akomodasi di Kota Shima, Prefektur Mie, ditangkap polisi Jepang pada tanggal 3 November.
Pria itu dicurigai melakukan penipuan karena tidak membayar biaya akomodasi penginapan hotel sekitar 5 juta yen atau setara Rp 692.050.000.
Tersangka adalah Koki Taketoshi (23), seorang pengangguran dengan alamat yang tidak diketahui.
"Taketoshi tinggal di fasilitas akomodasi hotel di Hamashima-cho, Kota Shima selama 16 hari (15 malam) dari tanggal 18 Oktober hingga 2 November 2020, dan mengajak teman-temannya juga menginap di sana," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: 5 Perlintasan Kereta Api Jepang Akan Habiskan 118,5 Miliar Yen Supaya Tidak Membahayakan Masyarakat
Pihak hotel 2 November lalu menagih uang hotel namun ditolak oleh Takedoshi. Dia tak mau bayar sehingga dipanggillah polisi ke hotel tersebut.
Kerugian pihak hotel sekitar 5 juta yen untuk makanan dan minuman serta akomodasi yang diterimanya, termasuk penggunaan fasilitas pijat di dalam hotel.
Menanggapi penyelidikan tersebut, Taketoshi mengakui tuduhan tersebut kepada polisi.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" yang sangat menarik, informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com