Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Pengusaha Top Singapura Ditangkap Terkait Kasus PRT Asal Indonesia Parti Liyani

Putra pengusaha top Singapura ditangkap karena terbukti memberikan pengakuan palsu untuk melawan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Putra Pengusaha Top Singapura Ditangkap Terkait Kasus PRT Asal Indonesia Parti Liyani
ST FILE
Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di kediamannya Parti Liyani. 

Atas pemberian informasi palsu dan kebohongan di bawah sumpah pengadilan, dia terancam hukuman tiga tahun penjara dan tujuh tahun penjara.

Kisah Parti Liyani

Sosok Parti Liyani, seorang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) asal Nganjuk, Jawa Timur, tiba-tiba membetot perhatian publik.

Pekan ini dia dinyatakan menang di pengadilan Singapura dalam persidangan atas tuduhan pencurian harta milik mantan majikannya yang seorang bekas petinggi di Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong, bernilai ratusan juta rupiah.

Muntamah, adik Parti Liyani, TKI asal Nganjuk, tak henti-hentinya mengungkap rasa syukurnya atas kabar kemenangan kakaknya di pengadilan.

Banyak yang menyebut bahwa kasus tersebut sebagai pertarungan antara Daud dan Goliath.

"Kita belum ada rencana syukuran atau apa karena orangnya (Parti) juga belum pulang. Tapi, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan itu," ucapnya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

BERITA REKOMENDASI

Muntamah mengatakan, keluarga selama ini hanya tahu bahwa kakaknya sedang menempuh kasus hukum.

Namun, keluarga tak tahu kasus seperti apa yang dihadapi Parti. Keluarga baru tahu detail kasus Parti dan kemenangannya di pengadilan dari jurnalis yang datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Suka Beri Baju dari Singapura untuk Tetangga

Muntamah menduga, Parti sengaja menyembunyikan masalah itu agar tak membebani pikiran keluarga di desa.

Apalagi, orangtua mereka juga sudah tua dan memiliki riwayat darah tinggi.


Keluarga bersyukur masalah yang dihadapi Parti telah selesai. Mereka berharap Parti segera pulang ke kampung halaman.

Parti Liyani13
Parti Liyani, TKW asal Nganjuk, Jawa Timur, yang menang di sidang pengadilan Singapura melawan mantan majikannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy mengatakan, kemenangan kasus Parti Liyani merupakan sinergi pembelaan luar biasa dari berbagai sektor, khususnya kedutaan besar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas