Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kampanye Trump Menangkan Putusan Pengadilan untuk Akses ke Pusat Penghitungan Suara Philadelphia

Tim kampanye Donald Trump memenangkan putusan pengadilan untuk akses memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tim Kampanye Trump Menangkan Putusan Pengadilan untuk Akses ke Pusat Penghitungan Suara Philadelphia
Abc.net
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kampanye Donald Trump memenangkan putusan pengadilan untuk akses memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia.

Tuntutan hukum serupa juga diajukan di negara bagian Michigan dan Georgia.

Seperti diketahui, tim kampanye Donald Trump mengajukan tuntutan hukum di Pennsylvania, Michigan dan Georgia pada Rabu (4/11/2020) waktu setempat.

Mereka menuntut hak untuk mengamati dan akses ke lokasi tempat suara yang tengah diproses dan dihitung.

Baca juga: Donald Trump Ngamuk Merasa Dicurangi dalam Pilpres AS, Greta Thunberg Beri Sindiran Pedas: Konyol!

Baca juga: PSI : Siapa pun Pemenang Pilpres AS, Kepentingan Nasional Indonesia Nomor Satu

Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa.
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. (Abc.net)

Hakim Pengadilan Michigan Cynthia Stephens mengabulkan tuntutan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Mengutip Abc.net, dia mengatakan berencana mengeluarkan keputusan tertulis pada Jumat (6/11/2020) waktu setempat.

Baca juga: Semakin Menguat, Rupiah Berada di Level Rp 14.247 per Dolar AS, Jumat, 6 November 2020

53 Suara Datang Terlambat di Georgia

Berita Rekomendasi

Dalam kasus Georgia, tim kampanye menuduh 53 surat suara yang datang terlambat dicampur dengan surat suara yang dikumpulkan waktu Hari Pemilihan.

Hakim James Bass, Hakim Agung di Georgia, mengatakan "tidak ada bukti" bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak sah.

Di Philadelphia, pengadilan banding negara bagian memerintahkan hakim untuk memastikan bahwa pengamat partai dan kandidat dapat mendekati petugas pemilu yang memproses surat suara di kota.

Keputusan itu diambil setelah kampanye Trump mengeluh bahwa pengamatnya tidak bisa cukup dekat dengan petugas pemilu untuk melihat tulisan di amplop surat suara.

Keluhan khusus dibuat untuk memastikan bahwa amplop tersebut berisi tanda tangan dan nama serta alamat pemilih yang memenuhi syarat.

Baca juga: Selisih Suara Trump dan Biden di Georgia Semakin Menipis, Kurang dari 10 Ribu Suara

Baca juga: Belum Tergoyahkan, Biden-Harris Vs Trump-Pence: 73.219.927 Lawan 69.456.187 Popular Vote

Pam Bondi Umumkan Kemenangan  

Secara terpisah, anggota tim kampanye dan mantan penasihat khusus Presiden Pam Bondi mengumumkan kemenangan tersebut kepada media.

Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa.
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. (Abc.net)

Pam Bondi mengatakan, timnya telah diberikan akses langsung kepada 15 orang untuk mengamati proses penghitungan suara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas