Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Perempuan Indonesia Bebas dari Penyekapan Agen Pekerja Migran di Miri Malaysia

Sebanyak 8 WNI/PMI dibebaskan dari penyekapan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri, Malaysia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 8 Perempuan Indonesia Bebas dari Penyekapan Agen Pekerja Migran di Miri Malaysia
Kemlu RI
Beberapa WNI korban TPPO yang berhasil dibebaskan oleh kepolisian Miri, Malaysia setelah disekap serta dianiaya oleh seorang agen PMI. 

TRIBUNNEWS.COM, KUCHING -- Sebanyak 8 WNI/PMI dibebaskan dari penyekapan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri, Malaysia.

Pembebasan dilakukan KJRI Kuching yang bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.

"Berdasarkan koordinasi antara KJRI Kuching dengan pihak Polisi kota Miri dan bukti-bukti yang sudah didapat, pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2020 pukul 19.00 waktu setempat dilakukan operasi pembebasan," seperti dikutip dari keterangan KJRI Kuching, Senin (16/11/2020).

Menurut polisi, WNI yang dibebaskan tersebut merupakan perempuan berumur antara 35 sampai 58 tahun.

Bersamaan tersebut polisi juga menangkap agen PMI tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO.

Disebutkan bahwa, KJRI Kuching pada tanggal 5 Nopember 2020 mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari SBMI Sambas tentang adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 WNI/PMI yang kesemuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri.

Baca juga: Aniaya Dua ART Indonesia, KJRI Jeddah Laporkan sang Majikan ke Kepolisian

Pihak KJRI Kuching segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan sebagian korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mendapatkan kejelasan  tentang data-data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan kota Miri dan memberikan  data-data kejelasan tersebut kepada pihak polisi Sarawak dan polisi kota Miri.

Menurut penjelasan pihak Polisi yang diselamatkan hanya ada 8 orang,  sedangkan sisanya menurut pihak agen sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini ke 8 orang WNI tersebut dalam perlindungan dan  diamankan oleh pihak Polisi kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

KJRI Kuching pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi kota Miri serta  memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada 8 WNI/PMI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas