Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun, Dijadikan Istri Kelima hingga Boleh Sekolah

Seorang bocah di bawah umur berusia 13 tahun disebut dipaksa menikah dengan pria yang usianya 35 tahun lebih tua darinya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bocah 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun, Dijadikan Istri Kelima hingga Boleh Sekolah
(Gambar: ViralPress) Via Mirror.co.uk
Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah di bawah umur berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria yang usianya 35 tahun lebih tua darinya.

Pria bernama Abdulrzak Ampatuan menikahi gadis tersebut dalam sebuah upacara pernikahan yang memuakkan di Filipina.

Dilansir Mirror.co.uk, rupanya gadis belia tersebut menjadi istri kelima pria berusia 48 tahun itu.

Abdulrzak tidak menunjukkan penyesalan karena menikahi seorang anak.

"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," ujarnya.

Abdulrzak Ampatuan merupakan seorang petani.

Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun.
Gadis 13 tahun menikah dengan pria 48 tahun. ((Gambar: ViralPress) Via Mirror.co.uk)

Ia pun berencana memiliki anak dengan istrinya yang masih belia tersebut ketika dia berusia 20 tahun.

Berita Rekomendasi

Abdulrzak Ampatuan juga menambahkan dia akan mengirim sang istri ke sekolah sehingga bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak. 

Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai menstruasi.

Data Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 sejauh ini.

VIRAL 3 Pernikahan Anak di Bawah Umur saat Pandemi, dari Bosan Sekolah hingga Ketahuan Pulang Malam

Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), rupanya banyak terjadi pernikahan anak di bawah umur.

Bahkan dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah.

Berikut 3 penikahan anak di bawah umur yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas