Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otoritas Singapura Lakukan Penyelidikan Kasus Sugiyem, TKW yang Disiksa Majikan hingga Buta dan Tuli

Kedutaan Besar Singapura di Jakarta buka suara soal kasus tenaga kerja wanita (TKW), Sugiyem yang disiksa majikan selama bekerja di Singapura.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Otoritas Singapura Lakukan Penyelidikan Kasus Sugiyem, TKW yang Disiksa Majikan hingga Buta dan Tuli
Istimewa
Sugiyem. Kedutaan Besar Singapura di Jakarta buka suara soal kasus tenaga kerja wanita (TKW), Sugiyem yang disiksa majikan selama bekerja di Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Singapura di Jakarta buka suara soal kasus tenaga kerja wanita (TKW), Sugiyem, yang disiksa majikan selama bekerja di Singapura.

Dalam akun Facebook resmi Singapore Embassy in Jakarta, Kamis (19/11/2020), disebutkan Pemerintah Singapura tidak membenarkan segala bentuk perlakuan buruk terhadap para pekerja rumah tangga asing.

Mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap para pihak yang bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemerintah Singapura konsisten melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga asing, sesuai dengan hukum dan perundangan Singapura.

Pusat Pekerja Rumah Tangga (CDE) di Singapura telah melaporkan pernyataan Sugiyem atas terjadinya penyiksaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) Singapura, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Bersimpuh Sambil Menangis, Kepala BP2MI Janji Memfasilitasi Perawatan PMI Sugiyem Hingga Sembuh

Setelah itu, pihak MOM kemudian segera menindaklanjuti kasus penyiksaan yang dialami Sugiyem.

Kepolisian Singapura (SPF) juga melakukan penyelidikan terhadap kasus Sugiyem.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu segera dilakukan setelah CDE memberikan laporan kepada SPF pada Jumat (30/10/2020).

Penyelidikan yang dilakukan oleh MOM dan SPF mendahului pelaporan kasus Sugiyem kepada Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura oleh KBRI di Singapura, Selasa (3/11/2020).

MFA Singapura telah menginformasikan KBRI tentang penyelidikan kasus yang sedang dilaksanakan oleh otoritas Singapura.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersimpuh memohon maaf pada Sugiyem di kediamannya di Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersimpuh memohon maaf pada Sugiyem di kediamannya di Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Sabtu (14/11/2020) malam. (Istimewa)

Kisah Sugiyem Disiksa Majikan

Diberitakan Kompas.com, Sugiyem (49) merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


Ia pulang dengan kondisi memprihatinkan setelah bekerja sebagai TKW di Singapura.

Selain bekas luka di sekujur tubuh, akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu, ia juga mengalami buta dan tuli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas