Pandemi Covid-19 Picu Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Seluruh Dunia
Kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai penjuru dunia, dan angkanya terus meningkat selama pandemi Covid-19 merebak.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona Covid-19 telah berlangsung selama hampir satu tahun dan melanda lebih dari 200 negara atau teritori di dunia.
Tak hanya sistem kesehatan yang kolaps, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan lainnya.
Termasuk isu yang berkaitan dengan perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mengutip laman Channel News Asia, angka kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat seiring diberlakukannya lockdown atau penguncian sementara (kuncitara) dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Sementara, diketahui Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan diperingati setiap tanggal 25 November.
Kekerasan terhadap perempuan terjadi di berbagai penjuru dunia, dan angkanya terus meningkat selama pandemi Covid-19 merebak.
Mulai dari lonjakan kasus pemerkosaan di Nigeria dan Afrika Selatan hingga meningkatnya jumlah perempuan yang hilang di Peru, tingginya kasus pembunuhan terhadap perempuan di Brazil dan Meksiko, dan asosiasi-asosiasi yang sudah kewalahan di Eropa.
Pandemi Covid-19 telah memperburuk 'wabah' kekerasan seksual di dunia.
Menurut data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lockdown telah memicu peningkatan jumlah aduan atau laporan kekerasan dalam rumah tangga sebesar 25 persen di Argentina, 30 persen di Siprus dan Prancis, dan 33 persen di Singapura.
Hampir di semua negara, langkah-langkah untuk menekan penyebaran virus corona telah membuat wanita dan anak-anak 'terkurung' dan tinggal di rumah saja.