Pertama Kalinya di Dunia, Skotlandia Bakal Gratiskan Produk Datang Bulan untuk Semua Wanita
Parlemen Skotlandia pada Selasa (24/11/2020) lalu menyetujui udang-undang yang menggratiskan produk khusus menstruasi atau datang bulan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Lennon memperkenalkan undang-undang tersebut pada April 2019.
Hampir sepertiga wanita di Inggris yang berusia 14 hingga 21 tahun kesulitan mendapatkan produk menstruasi selama lockdown Covid-19.
Ini merupakan hasil survei pada Mei lalu oleh badan amal anak-anak internasional, Plan International UK.
Sebenarnya, Inggris membuat produk menstruasi gratis di semua sekolah sejak tahun lalu.
Sayangnya, dampak dari langkah tersebut berkurang karena sekolah ditutup sejak pandemi.
Survei menemukan, satu dari lima wanita mengaku kesulitan mendapatkan produk menstruasi.
Baca juga: Tak Nyaman Saat Menstruasi, Ada 7 Makanan yang Sebaiknya Jangan Dikonsumsi
Baca juga: Manfaat Minyak Pala untuk Kesehatan, Ampuh Meredakan Stres sampai Atasi Kram Menstruasi
Tahun lalu, 35 negara bagian di AS memiliki "Pink Tax" atau "Pajak Tampon (Tampon Tax)", menurut laporan Asosiasi Medis Wanita Amerika.
Dengan aturan tersebut, produk kebersihan wanita seperti tampon dan pembalut dikenai pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan.
Sebab, produk-produk khusus datang bulan itu dianggap bukan barang esensial atau kebutuhan dasar.
Seperti yang dicatat dalam laporan itu, kupon makanan tidak mencakup produk datang bulan dan sekolah serta penjara baru saja mulai meningkatkan aksesibilitas.
Selain karena biaya, mereka tidak menemukannya di toko atau tidak bisa meninggalkan rumah selama lockdown.
Skotlandia, sebagai negara konstituen Britania Raya, memiliki parlemen modernnya sendiri sejak 1999 setelah referendum devolusi dua tahun sebelumnya.
Pemerintah Skotlandia menanggulangi masalah negara yang telah diserahkan dari parlemen di Westminster.
Masalah negara yang dimaksud antara lain ekonomi, pendidikan, kesehatan, keadilan, urusan pedesaan, perumahan, lingkungan, advokasi dan nasihat konsumen, transportasi dan perpajakan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.