Mengaku Sebagai WNI, Warga Kamerun Tipu Perempuan Jepang Hingga Mengalami Kerugian Rp 1,14 Miliar
Niva Manfred Choi mengaku sebagai warga negara Indonesia dan menipu seorang wanita asal Jepang hingga mengalami kerugian sebesar 8,5 juta yen.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Niva Manfred Choi (34), seorang warga negara Kamerun yang berdomisili di Perfektur Saitama ditangkap polisi Jepang, Rabu (25/11/2020).
Niva Manfred Choi mengaku sebagai warga negara Indonesia dan menipu seorang wanita asal Jepang hingga mengalami kerugian sebesar 8,5 juta yen.
"Pria Kamerun itu menjanjikan kepada korban, sang wanita Jepang itu, mencuci kertas hitam dengan bahan kimia dapat menghasilkan uang tunai yang resmi," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Orang yang ditangkap itu adalah Niva Manfred Choi (34), warga negara Kamerun yang berdomisili di Perfektur Saitama.
Baca juga: Media Jepang Beritakan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Dari Agustus hingga September tahun ini, Niva berbohong kepada seorang wanita (62) di Tokyo, dengan mengatakan, "Mencuci kertas hitam dengan bahan kimia dapat menghasilkan uang resmi."
Sang wanita mempercayainya dan total harga pembelian bahan kimia tersebut adalah 8,5 juta yen atau setara Rp 1,14 miliar.
Menurut polisi, wanita itu bertemu Niva sekitar Juli tahun ini setelah berhubungan melalui email dari seseorang yang mengaku sebagai pria berkebangsaan Indonesia.
Baca juga: Mulai Hari Ini Masyarakat Kota Sakai Perfektur Ibaraki Jepang Dapat Bus Gratis Otomatis Tanpa Sopir
Menanggapi penyelidikan, Niva membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan, "Saya tidak tahu apa-apa."
Niva telah ditangkap dan didakwa kedua kali dalam kasus penipuan lainnya.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com