Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram asal Kolombia Prank Tunawisma dengan Berikan Es Krim dari Sabun, Terancam Tuntutan Pidana

Seorang selebgram atau influencer asal Kolombia terancam hukuman setelah melakukan prank kepada tunawisma.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Selebgram asal Kolombia Prank Tunawisma dengan Berikan Es Krim dari Sabun, Terancam Tuntutan Pidana
Daily Mail
Seorang selebgram atau influencer asal Kolombia terancam hukuman setelah menipu seorang tunawisma. 

Namun prank itu tidak berjalan mulus tatkala seorang bocah laki-laki menjadi sasarannya.

Baca juga: Viral Karena Disebut Copy Paste E-Reses, Tina Toon Unggah Video Saat Prank Stafnya

Baca juga: Viral Seorang Pria Jadi Sasaran Amuk Warga di Sukabumi, Polisi Beberkan Fakta

Selebgram asal Kolombia, Milton Domínguez
Beri Sabun Berlapis Cokelat ke Tunawisma, Selebgram Ini Terancam Tuntutan Pidana hingga Denda (Daily Mail)

Masih duduk di atas sepedanya, bocah itu mengatakan rasanya seperti sabun setelah satu gigitan.

Tomy dan temannya pun langsung tertawa di balik kamera.

Meski hanya lelucon, aksi Tomy tidak disambut baik oleh warganet.

Videonya itu banjir hujatan hingga akhirnya Tomy membuat pernyataan minta maaf pada Kamis lalu.

"Mengacu pada lelucon yang baru-baru ini kami buat yang menyebabkan reaksi negatif dari publik, saya dengan tulus meminta maaf kepada orang-orang yang terlibat dan kepada komunitas," tulis Domínguez di akun Instagram-nya, @jaytomy_.

"Setelah perenungan yang mendalam, saya memperhatikan bahwa ada garis sempit antara apa yang dapat dianggap sebagai lelucon dan apa yang dapat dianggap sebagai tindakan yang mengancam orang."

Berita Rekomendasi

"Saya mengundang komunitas influencer untuk merefleksikan dan menciptakan ruang untuk memperdebatkan batasan ini."

Brigade Jenderal Polisi Metropolitan Cartagena Henry Sanabria mengatakan Tomy dan dua orang lainnya yang berpartisipasi dalam lelucon itu bisa menghadapi tuntutan pidana.

Salah satu rekan Tomy dilaporkan menyerahkan diri ke polisi minggu ini.

Dia meminta maaf atas tindakannya, dan didenda 324 dolar sekira Rp 4,5 juta.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas