Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Tahun 2022 Pemerintah Jepang Subsidi Anak Kedua dan Seterusnya Sebesar 1,8 Juta Yen

Pemerintah Jepang sedang menyusun rencana untuk memberikan subsidi kepada warganya yang memiliki anak kedua dan seterusnya sebesar 1,8 juta yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai Tahun 2022 Pemerintah Jepang Subsidi Anak Kedua dan Seterusnya Sebesar 1,8 Juta Yen
Foto Fuji
Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang sedang menyusun rencana untuk masa depan, apabila warganya melahirkan anak kedua, akan mendapatkan subsidi pemerintah sebesar 1,8 juta yen per anak.

"Sistem subsidi dihapus batas pendapatannya, batas atas jumlah subsidi akan berlipat ganda dari sebelumnya 300.000 yen menjadi 6 kali lipat, atau 1,8 juta yen dan hal yang sama berlaku untuk anak kedua dan selanjutnya," ungkap PM Jepang Yoshihide Suga, Jumat (4/12/2020).

Dalam pernyataannya, PM Suga ingin agar segera memulai reformasi yang telah dijanjikan selama ini, membuahkan hasil, dan merasakan hasilnya.

"Saya mengatakan ini. Mengenai perawatan infertilitas, pertanggungan asuransi akan dimulai pada 2022, dan kami juga akan menanggung infertilitas pria," kata Suga.

Baca juga: Menteri Ekonomi Perdagangan dan Industri Jepang Pertimbangkan Usulan Pembentukan NIA

PM Suga berjanji akan memasukkan anggaran tersebut ke dalam anggaran tambahan agar bisa segera dilaksanakan tahun depan.

"Kami juga akan memberikan dukungan baru untuk pengujian infertilitas dan infertilitas yang terkait dengan pengobatan kanker," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas