Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Muscat Daftarkan 150 WNI Bermasalah dalam Program Amnesti Pemerintah Oman

KBRI Muscat lakukan sosialisasi dan pendaftaran program amnesti Pemerintah Oman dalam rangka memberikan pelayanan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KBRI Muscat Daftarkan 150 WNI Bermasalah dalam Program Amnesti Pemerintah Oman
KJRI jeddah
Ilustrasi pekerja migran Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM -- KBRI Muscat lakukan sosialisasi dan pendaftaran program amnesti Pemerintah Oman dalam rangka memberikan pelayanan warga negara Indonesia (WNI) pada Jumat (04/12/2020)

Pada program amnesti kali ini, KBRI memperkirakan akan terdapat 150 orang pendaftar dan semuanya dapat segera diverifikasi dan kembali ke tanah air.

“Pendaftaran amnesti bertujuan memberi kesempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan dan keimigrasian di Oman,” mengutip keterangan KBRI Muscat, Senin (7/12/2020)

Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, telah menyediakan tiket pemulangan gratis bagi 150 PMI yang menghadapi masalah di Oman yang akan dilakukan secara bergelombang.

Pada hari kedua sosialisasi, KBRI Muscat juga berupaya mendaftarkan PMI yang sedang ditahan di penjara (LP) Salalah untuk bisa ikut dalam program amnesti.

Para PMI yang ditahan di LP Salalah umumnya terkait dengan berbagai macam permasalahan, antara lain visa kerja yang sudah habis, agensi tenaga kerja ilegal, dan lain sebagainya.

Berita Rekomendasi

Satu PMI dengan dua anak hasil pernikahan dengan Warga Oman, sempat ditahan di LP Salalah.

Namun dengan bantuan KBRI saat ini ketiganya sudah kembali ke tanah air.

Pada hari kedua sosialisasi, KBRI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan di Salalah mengenai perkembangan kasus PMI yang meninggal dunia di Salalah pada bulan Juni 2020.

PMI tersebut meninggal dunia setelah jatuh dari salah satu penginapan di Salalah.

Pihak Kejaksaan menyatakan akan segera menerbitkan keputusan terkait penyebab kematian almarhum.

“KBRI di Muscat akan terus memantau kasus tersebut dan berharap keputusan tersebut akan membawa hasil yang terbaik bagi keluarga almarhum di tanah air,” tulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas