Oknum Polisi Palak Sejoli Lalu Rudapaksa si Gadis dan Meminta Sejoli Beradegan Mesum dan Direkam
Setelah mendapatkan uang dari anjungan tunai mandiri terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan beradegan mesum di dalam kendaraan korban
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Dua polisi di negeri Jiran, Malaysia diduga melakukan tindak kriminal kepada sepasang kekasih di Pengkalan Chepa, Malaysia.
Diwartakan Berita Harian pada Selasa (8/12/20), diduga kedua polisi tersebut sudah memalak dan memerkosa perempuan dari sejoli berusia 20-an.
Tidak hanya itu, kedua korban juga dipaksa melakukan adegan mesum dan direkam oleh dua polisi tadi.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/12/2020) malam sekitar pukul 22.45 di dekat Pengkalan Chepa.
Saat itu kedua polisi memergoki korban berduaan dalam mobil mereka di pinggir jalan.
Kepala Polisi Kelantan, Wakil Komisaris Shafien Mamat menjelaskan, oknum polisi tadi memukul korban sebelum memalak uang 1.200 ringgit Malaysia (Rp 4 juta).
Baca juga: 4 Jenazah Pengawal HRS Tiba di Petamburan
Maksudnya sebagai "sogokan" agar petugas tidak melaporkan keduanya ke otoritas agama.
“Setelah mendapatkan uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat, polisi juga dituduh memerintahkan pasangan tersebut beradegan mesum di dalam kendaraan korban.
Sementara aktivitas tersebut direkam menggunakan ponsel mereka,” terang Kepala Polisi Kelantan.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban perempuan, salah satu polisi juga memerkosanya saat kekasihnya mengambil uang di ATM.
Kedua polisi tersebut telah ditahan dan sedang diinterogasi tentang kasus ini usai korban mengajukan laporan polisi dua hari setelah kejadian.
Kedua korban juga sedang menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
“Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan.
Jika benar bahwa anggota kami terlibat dalam aktivitas kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai," Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Usai Memalak Sejoli yang Lagi Pacaran, Dua Polisi Paksa Korban Lakukan Adegan Mesum Lalu Merekamnya