Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Iran yang Dijuluki 'Zombie Angelina Jolie' Bebas dari Penjara, Wajah Asli Terungkap di TV

Selebgram asal Iran yang dijuluki "zombie" Angelina Jolie dibebaskan dari penjara beberapa hari setelah dirinya dijatuhi hukuman 10 tahun.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in Selebgram Iran yang Dijuluki 'Zombie Angelina Jolie' Bebas dari Penjara, Wajah Asli Terungkap di TV
via Mirror
Sahar Tabar, Selebgram Iran yang Dijuluki 'Zombie Angelina Jolie' Bebas dari Penjara, Wajah Asli Terungkap di TV 

Ketika dia mengungkapkan penampilan aslinya pada Juli 2019, dia mengakui bahwa dia telah menjalani beberapa operasi termasuk operasi hidung, pengisi bibir dan sedot lemak.

Tetapi ia mengatakan telah menggunakan make-up dan pengeditan untuk mendapatkan penampilan seperti zombie.

Sahar Tabar
Sahar Tabar (Instagram/sahartabar_offcial)

Fatemah sebelumnya menyebut:

"Ini adalah Photoshop dan make-up. Setiap kali saya mempublikasikan foto, saya melukis wajah saya dengan cara yang semakin lucu."

"Ini adalah cara untuk mengekspresikan diri Anda, semacam seni."

"Penggemar saya tahu bahwa ini bukan wajah saya yang sebenarnya."

"Saya bahkan tidak berpikir untuk menjadi seperti Jolie."

BERITA TERKAIT

"Juga, saya tidak ingin menyerupai karakter kartun Corpse Bride."

"Sekarang saya mengerti bahwa saya ada hubungannya dengan mereka, tetapi saya sendiri adalah inspirasi dan mengingat seseorang bukanlah tujuan itu sendiri."

Kondisi Penjara Tempat Sahar Tabar Ditahan

Kritikus menuduh Iran menggunakan cara-cara seperti penyiksaan untuk memaksa narapidana terkemuka mengakui kejahatan yang mereka tuduh.

Laporan TV pemerintah itu mengklaim Fatemah adalah "korban dengan kepribadian dan kondisi mental yang tidak normal" yang mencari "sensasi" di Instagram.

Catatan medis menuduh dia sakit jiwa dan telah mengunjungi rumah sakit jiwa.

Pengadilan bimbingan Teheran, yang menangani dugaan kejahatan budaya dan korupsi sosial dan moral, telah memerintahkan pihak berwenang untuk menahannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas