Zhang Zhan Jurnalis Tiongkok yang Liput Puncak Wabah Virus Corona Wuhan Dipenjara 4 Tahun
Jurnalis China Zhang Zhan (37) yang melaporkan puncak wabah virus corona dari Wuhan dipenjara empat tahun.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Shanghai memberikan hukuman penjara selama empat tahun kepada jurnalis China Zhang Zhan (37) yang melaporkan puncak wabah virus corona dari Wuhan.
Informasi ini disampaikan oleh pengacara jurnalis China tersebut pada Senin (28/12/2020).
Menurut Zhang Keke, pengacara Zhang Zhan dinyatakan bersalah karena "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah".
Zhang menempuh perjalanan 400 mil dari Shanghai ke Wuhan pada awal Februari 2020 untuk melaporkan pandemi dan upaya pemerintah untuk menahan penyebarannya, tepat ketika pihak berwenang mulai membatasi pergerakan media China yang dikelola pemerintah dan swasta.
Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Impeachment Donald Trump, Film Parasite hingga Virus Corona di Wuhan
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Drone Hizbullah Tembus Israel | Virus Corona Telah Ada di AS Sebelum di Wuhan
Selama lebih dari tiga bulan, jurnalis tersebut mendokumentasikan cuplikan kehidupan di bawah lockdown di Wuhan dan kenyataan pahit yang dihadapi oleh penduduknya.
Liputan Zhang meliputi kondisi rumah sakit yang meluap hingga toko-toko yang tutup.
Zhang mengunggah dokumentasi foto dan video di WeChat, Twitter dan YouTube.
Pada pertengahan Mei 2020, pembaruan liputan Zhang tiba-tiba berhenti.
Kemudian, dia diketahui ditahan oleh polisi dan dibawa kembali ke Shanghai.
Menurut Amnesty International, pada satu titik selama penahanannya, Zhang melakukan mogok makan.
Saat itu, Zhang dipaksa makan dan disiksa.
Sang pengacara mengunjungi Zhang pada awal bulan ini menjelaskan di media sosial bahwa ada selang makanan yang dipasang dihidung dan mulut Zhang.
Dia menerangkan, tangan Zhang diikat untuk mencegahnya melepas alat tersebut.
Keke menambahkan, kliennya menderita sakit kepala dan sakit di perut serta tenggorokannya.
Menyoal hal ini, CNN tak segera menerima permintaan komentar dari Kementerian Luar Negeri China atas tuduhan penganiayaan Zhang di tahanan.
Baca juga: Perangkat Mata-mata Pegasus Israel Susupi Ponsel 36 Jurnalis Al Jazeera
Hadir di Persidangan dengan Kursi Roda
Pengacara Zhang mengatakan, jurnalis tersebut menghadiri sidang pada Senin dengan krusi roda karena fisiknya lemah selama berada di tahanan.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut menuduh Zhang "menerbitkan sejumlah besar informasi palsu" dan menerima wawancara dari outlet media luar negeri, termasuk Radio Free Asia dan Epoch Times "dengan jahat mengobarkan situasi epidemi Covid-19 Wuhan".
Tapi, pengacara Zhang mengatakan, jaksa penuntut tidak menunjukkan bukti konkret atas tuduhan "informasi palsu" selama proses pengadilan.
Sebagai tanda protes, Keke mengatakan bahwa kliennya hampir tidak berbicara selama persidangan dan menolak untuk mengaku bersalah.
Zhang adalah jurnalis lokal pertama yang dihukum karena perannya dalam melaporkan pandemi virus corona.
Tapi ini bukan pertama kalinya dia berurusan dengan pihak berwenang.
Berdasarkan dakwaan, Zhang telah dua kali ditahan selama 10 hari pada 2019 karena "memicu pertengkaran dan provokasi masalah", tetapi dokumen tersebut tidak menjelaskan apa yang menyebabkan penahanannya.
Baca juga: Diikuti 2.300 Karya Jurnalistik, Pertamina Umumkan 24 Pemenang AJP 2020 Tingkat Nasional
Satu dari Sejumlah Jurnalis yang Ditahan
Zhang adalah satu dari sejumlah jurnalis yang ditahan atau hilang sejak awal pandemi di China, sejak pihak berwenang menekan liputan virus corona.
Pada Februari 2020, Cheng Qiushi, yang memiliki saluran video streaming selama lockdown dan mengunggahnya ke media sosial dilaporkan hilang.
Pada September 2020, Cheng dilaporkan berada di bawah "pengawasan negara".
Dua jurnalis lainnya, Li Zehua dan Fang Bin juga ditahan, menyusul liputan mereka tentang wabah di Wuhan.
Menurut Reporters Without Borders (RSF), China adalah penjara jurnalis terbesar di dunia.
RSF menyebut, China dengan ketat mengontrol pers di dalam negeri sembari memblokir sebagian besar media asing.
Pada Maret lalu, China dilaporkan mengusir wartawan dari New York Times, Washington Post dan Wall Street Journal, dalam tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya terkait melawan pers asing.
Beijing mengatakan, langkah itu dilakukan di tengah gelombang liputan virus corona dan tanggapan atas pembatasan AS soal bagaimana media China beroperasi di Washington.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)