Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebasnya Abu Bakar Baasyir Disoroti Sejumlah Media Asing, Lika-liku Kasusnya Diulas

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Bebasnya Abu Bakar Baasyir Disoroti Sejumlah Media Asing, Lika-liku Kasusnya Diulas
The Guardian (Tangkap Layar)
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang. 

Ini dilakukan untuk mendapatkan daya tarik dan meningkatkan kredibilitas mereka.

"Bashir adalah tokoh senior gerakan jihadis Indonesia, dan bukan tidak mungkin nama besarnya bisa digunakan," ujarnya.

Pemberitaan serupa juga dimuat media Inggris, The Guardian.

Media China, South China Morning Post (SCMP) mengutip pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Rika mengatakan Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Pengacara Ba'asyir telah mengajukan banding untuk pembebasan lebih awal dengan alasan usia dan risiko tertular Covid-19.

Berita Rekomendasi

Dilaporkan SCMP, dua tahun lalu rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan dibatalkan. 

Saat itu, hal ini memicu reaksi keras dari dalam negeri dan Australia berkaitan dengan korban Bom Bali.

Ba'asyir sejak itu secara teratur dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk.

Ba'asyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ba'asyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (SCMP (tangkap layar))

Diawasi Intelijen Polri hingga Rencana Penjemputan

Diberitakan Tribunnews, walaupun telah bebas murni Ba'asyir masih akan dipantau jajaran intelijen Polri. 

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun."

"Pergerakannya akan selalu kita awasi," ujar Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas