Kasus Jung In, Balita Tewas Disiksa Orang Tua Angkatnya, Terungkap saat Guru Curiga Lihat Luka Memar
Kasus Jung In yang mencuri perhatian Jimin BTS, terungkap saat guru merasa curiga melihat luka memar tak biasa di tubuh bocah malang itu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Polisi, bagaimanapun, menyelesaikan penyelidikan untuk kepentingan Jang dan Ahn.
Beberapa bulan kemudian, saat Jung In kembali ke penitipan anak pada September 2020, para guru semakin khawatir.
Jung In terlihat lebih kurus, setidaknya ia diperkirakan kehilangan berat badan sebanyak hampir satu kilogram.
Guru segera membawa Jung In ke rumah sakit, dimana dokter yang melihat kondisi bocah malang itu, mengajukan laporan ke polisi.
Laporan itu merupakan laporan yang ketiga mengenai dugaan kekerasan anak.
Guru yang mengantar Jung In ingat bagaimana dokter bersikeras agar Jung In dipisahkan dari orang tua karena apa yang dialaminya pasti kekerasan.
Setelah kasus Jung In ramai diberitakan media, Kantor Polisi Yangchoen dan petugas yang bertanggung jawab atas tiga laporan mengenai balita 16 bulan itu, dikritik keras.
Baca juga: Teka-teki di Balik Kabar Hilangnya Miliarder China, Jack Ma
Baca juga: Beredar Spekulasi Miliarder China Jack Ma Menghilang
Publik menyebut apa yang dilakukan kepolisian Yangcheon adalah "kegagalan mutlak mereka melindungi Jung In".
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul segera merilis pernyataan yang mengklaim bahwa 11 petugas yang terlibat dalam menangani laporan Jung In, telah menerima hukuman atas tindakan tidak bertanggung jawab mereka.
Namun, ketika kata hukuman diturunkan menjadi peringatan, publik Korea marah.
Di Korea, tingkat hukuman yang dijatuhkan pada pejabat publik - seperti petugas polisi - dapat berupa diskualifikasi permanen, pencopotan jabatan, penurunan pangkat, skorsing, pemotongan hgaji, dan kecaman.
Dilansir Korea Herald, orang tua angkat Jung In, Jang dan Ahn, akan menghadapi persidangan pada 13 Januari 2021 mendatang.
Penuntut telah mendakwa Jang dalam penahanan praperadilan atas tuduhan pelecehan terhadap anak.
Diketahui, sekitar 230 ribu orang telah menandatangani petisi nasional di situs kepresidenan pada Senin (4/1/2021).