Buntut Kerusuhan di Capitol, Partai Republik Ingin Trump Segera Disingkirkan
Kerusuhan massa pro-Trump di Kantor Kongres AS atau Capitol pada Rabu (6/1/2021) berbuntut panjang.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan massa pro-Trump di Kantor Kongres AS atau Capitol pada Rabu (6/1/2021) berbuntut panjang.
Kini semakin banyak politisi Partai Republik dan pejabat Kabinet yang menginginkan Trump dicopot sebelum jabatannya berakhir, pada 20 Januari.
Sedikitnya empat orang menyerukan agar Amandemen ke-25 diberlakukan sedangkan dua orang lainnya meminta presiden diberhentikan.
"Dia harus diberhentikan dan disingkirkan," kata seorang pejabat terpilih dari Partai Republik, dikutip dari CNN.
Mantan pejabat senior mengatakan tindakan Trump baru-baru ini cukup mengerikan, bisa menjadi alasan pencopotannya meski akhir jabatan sebentar lagi.
"Saya pikir ini sangat mengejutkan sistem," kata mantan pejabat itu.
"Bagaimana Anda menahannya selama dua minggu setelah ini?"
Baca juga: Massa Trump Serbu Kongres, Tak Terima Biden Menang, Mike Pence: Hari Gelap dalam Sejarah Capitol AS
Baca juga: Massa Pro-Trump Serbu Gedung Capitol AS, Batalkan Pengesahan Kemenangan Joe Biden
Dengan mamakzulkan Trump, Senat bisa memberikan suara untuk mendiskualifikasi Trump agar tidak bisa memegang jabatan federal lagi.
Di sisi lain, jika menerapkan Amandemen ke-25, Wapres Mike Pence dan mayoritas Kabinet harus sepakat mencopot Ttump karena dianggap tidak mampu menjalankan kekuasaan dan tugas.
Penggunaan Amandemen ke-25 ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Beberapa anggota Kabinet sedang mengadakan diskusi awal tentang penerapan Amandemen ke-25, kata sumber GOP kepada CNN.
Diskusi sedang berlangsung tetapi tidak jelas apakah akan ada cukup anggota Kabinet untuk menghasilkan pencopotan Trump.
Percakapan telah mencapai Capitol Hill di mana beberapa senator telah diberitahu tentang diskusi tersebut, kata sumber itu.
Beberapa menit setelah kerusuhan di Capitol pada Rabu sore, Partai Republik meninjau kembali gagasan untuk mengeluarkan Trump dari jabatannya.
Ini adalah pilihan yang sebelumnya, saat pemakzulan Trump tahun lalu, tidak menjadi pilihan Partai Republik sama sekali.
Kecaman untuk Trump Muncul dari Berbagai Sisi
Mantan Presiden George W. Bush tiba-tiba ikut angkat suara dalam insiden penyerangan Capitol itu.
Dia menyebut 'pemberontakan' di Capitol sebagai pemandangan yang memilukan.
Meskipun tidak menyebut nama Trump, Bush mengatakan dia "terkejut dengan perilaku sembrono dari beberapa pemimpin politik sejak pemilu dan oleh kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan hari ini untuk lembaga kami, tradisi kami, dan penegakan hukum kami."
Satu-satunya politisi Republik yang ingin Trump dihukum saat pemakzulan, Mitt Romney menyebut Presiden sebagai 'pria egois' yang sengaja memberikan informasi yang salah kepada para pendukungnya tentang pemilu.
Romney juga menyebut serangan di Capitol sebagai pemberontakan dan mengatakan Trump menggerakkan pendukung untuk bertindak.
"Tidak diragukan lagi bahwa Presiden membentuk massa. Presiden menghasut massa, Presiden berbicara kepada massa," kata Rep. Liz Cheney.
Baca juga: Beijing Janjikan Aksi Balasan Pasca Larangan Trump Gunakan 8 Aplikasi Pembayaran Bikinan China
Baca juga: Trump Larang AS Bertransaksi Gunakan 8 Aplikasi China, Begini Reaksi Kementerian Luar Negeri
Anggota Partai Republik lainnya di Capitol Hill juga marah kepada Presiden.
"Presiden harus membatalkannya," kata Perwakilan Mike Gallagher dari Wisconsin.
"Hentikan! Sudah berakhir. Pemilu sudah berakhir."
Rep. Adam Kinzinger dari Illinois membahas cuitan Trump yang meminta massa di Capitol tetap beraksi damai.
"Itu pengecut," kata Kinzinger.
"Dia harus berdiri dan berkata, saya kalah dalam pemilihan, biarkan penghitungan dilanjutkan."
Tetapi karena Trump tampaknya tidak mungkin membuat konsesi tersebut, dua aktivis lama Partai Republik dan sekutu Gedung Putih mengatakan Presiden harus pergi.
"Pence harus melawan dia pada Amandemen ke-25," kata seorang.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.