Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

China Eksekusi Mati Bangkir Top karena Terima Suap Rp 3,6 Triliun dan Kumpul Kebo dengan Selingkuhan

China pada Jumat (29/1/2021) mengeksekusi mati seorang mantan bankir top karena kasus suap dan bigami.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in China Eksekusi Mati Bangkir Top karena Terima Suap Rp 3,6 Triliun dan Kumpul Kebo dengan Selingkuhan
©Handout via MSN
China pada Jumat (29/1/2021) mengeksekusi mati seorang mantan bankir top bernama Lai Xiaomin karena kasus suap dan bigami. 

TRIBUNNEWS.COM - China pada Jumat (29/1/2021) mengeksekusi mati seorang mantan bankir top karena kasus suap dan bigami.

Dilansir AFP melalui MSN, mantan bankir tersebut dituduh menerima suap senilai USD 260 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun dengan kurs saat ini. 

Selain itu, menurut laporan saluran TV China CCTV, dia juga bersalah karena melakukan bigami.

Bigami adalah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seseorang yang masih berumah tangga sah dengan orang lain.

Sementara menurut KBBI, bigami diartikan seseorang memiliki dua istri atau dua suami.

Lai Xiaomin, mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China dihukum mati oleh pengadilan di Tianjin, lapor CCTV.

Xiaomin dinyatakan bersalah karena tindakannya berdampak kepada banyak orang.

Baca juga: China Tegas Peringatkan Taiwan Kemerdekaan Berarti Perang

Baca juga: China Tidak Akan Akui Paspor yang Diterbitkan Inggris Per 31 Januari 2021

ilustrasi hukuman mati
ilustrasi hukuman mati (http://gbcghana.com)
Berita Rekomendasi

"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTV mengutip pernyataan Mahkamah Agung China.

Berdasarkan pertimbangan inilah Mahkamah Agung menyetujui eksekusi mati Xiaomin.

Laporan itu tidak merinci bagaimana mantan bankir itu akan dieksekusi.

Namun, dia diizinkan bertemu kerabat dekatnya sebelum eksekusi.

Pengadilan Tiongkok dikenal ketat dan memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen.

Bahkan China sangat jarang membatalkan perintah eksekusi mati.

Jumlah eksekusi mati yang dilakukan setiap tahun dianggap sebagai rahasia negara.

Amnesty International memperkirakan China merupakan negara algojo teratas secara global.

Ribuan orang dieksekusi dan dijatuhi hukuman mati setiap tahun.

Xiaomin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman awal bulan ini.

Pengadilan Tianjin memutuskan dia memiliki "niat jahat yang ekstrem" dan menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga dinyatakan bersalah karena melakukan bigami.

Xiaomin kedapatan tinggal bersama seorang wanita, layaknya pasangan suami istri dalam waktu yang lama.

ILUSTRASI. Presiden Xi Jinping dan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA)
ILUSTRASI. Presiden Xi Jinping dan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) (ist)

Baca juga: Biden Tegaskan Komitmen AS dengan Jepang, Termasuk Pulau yang Diklaim China

Baca juga: POPULER Internasional: PM Inggris Diminta Mengundurkan Diri | China Kirim Jet Tempur ke Taiwan

Hubungan terlarang itu terjadi saat dia masih memiliki istri sah.

Bahkan dari hubungan bigaminya itu, dia telah dikaruniai anak.

Xiaomin diduga memanfaatkan posisinya untuk menggelapkan dana lebih dari 25 juta yuan atau USD 3,8 juta.

Itu merupakan dana publik antara tahun 2009 hingga 2018.

Runtuhnya karier cemerlang Lai Xiaomin dimulai pada April 2018 silam.

Kejahatannya terendus, dipecat dari pekerjaan, hingga posisi di Partai Komunis juga dicopot.

Beberapa pejabat tinggi partai dan pengusaha di China akhir-akhir ini memang mengalami kemerosotan kekayaan.

Ini karena Presiden Xi Jinping melakukan upaya menyisir potensi korupsi.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas