Orang Kaya dan Jutawan di Argentina Wajib Bayar Pajak Lebih, Bantu Biaya Penanganan Covid-19
Argentina memberlakukan pajak satu kali atau one-off tax kepada orang-orang kaya dan jutawan di negara itu.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Argentina memberlakukan pajak satu kali atau one-off tax kepada orang-orang kaya dan jutawan di negara itu.
Dilansir CNA, pajak ini digunakan untuk membantu biaya medis dan bantuan ekonomi untuk bisnis kecil yang lumpuh akibat Covid-19.
Adapun one-off tax itu mulai berlaku sejak Jumat (29/1/2021) lalu.
Undang-undang tersebut disahkan Senat pada Desember 2020 dengan perbandingan suara 42-26.
Mayoritas menyetujui untuk mengenakan pajak lebih kepada orang yang asetnya melebihi 200 juta peso (sekitar USD 2,3 juta) atau Rp 32 milyar.
Pemerintahan Presiden Alberto Fernandez berharap dapat mengumpulkan sekitar USD 3 miliar dari one-off tax itu.
Ada sekitar 12.000 orang terkaya dari 44 juta penduduk Argentina yang dikenai wajib pajak ini.
Baca juga: INDEF Nilai Kebijakan Pemerintah terkait Pajak Penjualan Pulsa Kontraproduktif di Era Pandemi Corona
Baca juga: Ahli Beberkan Efektivitas Nakes Baru Lulus untuk Diterjunkan Langsung Melawan Corona
Lebih dari 40 persen penduduk Argentina hidup di bawah garis kemiskinan.
Mulai Jumat kemarin, otoritas pajak nasional mulai menghitung dan merilis klaim besaran pajak yang harus dibayar 12.000 orang kaya itu.
Menurut undang-undang, para jutawan ini wajib membayar hingga 3,5 persen untuk aset dalam negeri.
Sementara itu 5,25 persen pajak untuk aset yang ada di luar negeri.
Dananya akan digunakan untuk membeli persediaan medis, membantu UMKM, bantuan sosial, dan menyediakan bantuan penting lainnya.
Kendati demikian, kebijakan ini mendpaat respons negatif dari oposisi pemerintah.
Oposisi menyebutnya sebagai bentuk 'penyitaan'.
Masyarakat Pedesaan Argentina, yang mewakili kepentingan petani di negara itu menyatakan takut bahwa kebijakan ini akan permanen.
Argentina adalah satu dari deretan negara dunia yang terpukul oleh pandemi Covid-19.
Negara ini telah mengantongi 1,9 juta kasus infeksi dan lebih dari 47.000 kematian.
Pandemi meningkatkan angka kemiskinan yang sudah tinggi sejak resesi pada 2018 silam.
Baca juga: UPDATE Corona 29 Januari 2021: Bertambah 13.802, Total Kasus Covid-19 di Indonesia 1.051.795
Baca juga: WHO Minta Negara-Negara Bersabar Tunggu Pasokan Vaksin Covid-19
Selain itu, angka pengangguran meningkat hingga 11,7 persen.
Dalam laporan tahunannya tentang ketidaksetaraan ekonomi, Oxfam mengatakan pada Senin bahwa 1.000 orang terkaya di dunia telah memulihkan kerugian terkait virus corona dalam waktu sembilan bulan.
Sementara itu, diperlukan waktu lebih dari satu dekade untuk pulih dari dampak krisis kesehatan global.
"Sepuluh orang terkaya di dunia telah melihat kekayaan gabungan mereka meningkat setengah triliun dolar sejak pandemi dimulai, lebih dari cukup untuk membayar vaksin COVID-19 untuk semua orang dan untuk memastikan tidak ada yang didorong ke dalam kemiskinan oleh pandemi," kata laporan Oxfam.
Oxfam mengatakan, pajak progresif untuk orang kaya adalah kunci untuk pemulihan krisis.
Laporan itu mengatakan Argentina 'menunjukkan jalan' dengan pajak kekayaan solidaritas sementara.
"Pajak atas keuntungan berlebih yang diperoleh perusahaan selama pandemi virus corona dapat menghasilkan USD 104 miliar, cukup untuk memberikan perlindungan pengangguran bagi semua pekerja, dan dukungan keuangan untuk semua anak dan orang tua di negara-negara termiskin," tambahnya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)