Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Politik Aung San Suu Kyi, Tokoh yang Ditahan Militer Myanmar

Perjalanan politik Aung San Suu Kyi, tokoh yang ditahan militer Myanmar dari dilarang menjadi presiden hingga menjadi penasihat negara.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perjalanan Politik Aung San Suu Kyi, Tokoh yang Ditahan Militer Myanmar
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan State Counsellor Myanmar, Daw Aung San Suu Kyi (Daw Suu). Perjalanan politik Aung San Suu Kyi, tokoh yang ditahan militer Myanmar dari dilarang menjadi presiden. 

Beberapa orang berpendapat bahwa ia adalah seorang politikus pragmatis, mencoba untuk memerintah negara multi-etnis dengan sejarah yang kompleks.

Namun pembelaan pribadinya atas tindakan tentara pada sidang ICJ tahun lalu di Den Haag dipandang sebagai titik balik baru yang melenyapkan sedikit yang tersisa dari reputasi internasionalnya.

Meski demikian, Suu Kyi tetap populer di Myanmar bagi mayoritas masyarakat Budha.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Ditangkap, Inilah Kilas Balik Krisis Politik Myanmar

Baca juga: Pemimpin, Presiden, Anggota Senior Partai Penguasa Myanmar Dikabarkan Ditangkap Saat Serangan Pagi

Reformasi Terhenti

Sejak mengambil alih kekuasaan, Suu Kyi dan pemerintah NLD-nya juga menghadapi kritik karena menuntut jurnalis dan aktivis menggunakan undang-undang era kolonial.

Sementara itu, kemajuan telah dicapai di beberapa bidang, namun militer terus memegang seperempat kursi parlemen dan mengendalikan kementerian-kementerian utama termasuk pertahanan, urusan dalam negeri dan urusan perbatasan.

Para analis memberikan tanggapannya dengan mengatakan bahwa transisi demokrasi Myanmar seperti terhenti.

BERITA TERKAIT

Namun Suu Kyi masih populer, sebuah survei tahun 2020 oleh People's Alliance for Credible Elections, menyatakan bahwa 79% orang percaya padanya, naik dari 70% dari tahun sebelumnya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas