Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional, Wujud Toleransi Beragama

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina meyetujui RUU tentang peringatan Hari Hijab Nasional setiap 1 Februari.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional, Wujud Toleransi Beragama
Freepik /senivpetro
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina meyetujui RUU tentang peringatan Hari Hijab Nasional setiap 1 Februari. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina meyetujui RUU tentang peringatan Hari Hijab Nasional setiap 1 Februari.

Dilansir Arab News (1/2/2021), penetapan Hari Hijab Nasional ini dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih soal Muslim serta wujud toleransi. 

Kongres dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1/2021).

Sebanyak 203 anggota parlemen memberikan suara mengenai langkah tersebut.

Perwakilan Partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang telah mengesahkan RUU.

Sangcopan merupakan penulis utama RUU DPR No. 8249 tersebut.

Baca juga: Di Depan Boy William, Rachel Vennya Ungkap Alasannya Lepas Hijab: Aku Tahu Ini Salah

Baca juga: Alumni Peduli Pancasila Soroti Polemik Penggunaan Hijab di SMK Negeri 2 Kota Padang

Para wanita Arab Saudi tampak tengah duduk di satu stadion saat pertama kalinya menyaksikan acara di Riyadh pada 23 September 2017.
Wanita Arab Saudi - ILUSTRASI HIJAB (AFP/Getty Images)

Lebih lanjut, Sangcopan meminta anggota Senat bisa mendukung langkah ini.

Berita Rekomendasi

Undang-undang tersebut berupaya mempromosikan pemahaman soal pemakaian hijab untuk Muslimah di kalangan non-Muslim.

Diketahui, hijab merupakan upaya menjaga kesopanan bagi wanita Muslim serta mendorong wanita baik yang Muslim maupun tidak merasakan manfaat mengenakannya, demikian bunyi RUU itu.

Langkah ini memiliki misi untuk menghentikan diskriminasi terhadap pemakai hijab.

Termasuk kesalahpahaman soal berpakaian, dimana hijab disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU itu mencoba melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim di Filipina.

"(RUU ini) mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain (di seluruh negeri)."

Sangcopan mengatakan, "Wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas