Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Desa Minamimaki Prefektur Nagano Jepang Banyak WNI Bekerja di Lahan Pertanian

Membandingkan pemerintah daerah secara nasional, persentase orang asing yang tertinggi keempat di Jepang ternyata ada di Desa Minamimakimura.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Di Desa Minamimaki Prefektur Nagano Jepang Banyak WNI Bekerja di Lahan Pertanian
Foto Pemda Minamimaki
Minamimaki mura (desa) di Prefektur Nagano Jepang. 

- Selanjutnya, perantara itu menghubungi JA setempat untuk menengahi para petani Vietnam ini seperti Desa Minamimaki, yang bermasalah karena kekurangan tenaga kerja.

- JA memperkenalkan perusahaan kepada petani.

- Penjelasan kepada JA dan petani bahwa "setiap orang Vietnam memiliki status tempat tinggal yang layak".

Perusahaan Perantara Osaka tersebut telah mengirim lebih dari 200 orang Vietnam ke daerah Saku, termasuk Minamimaki dan Kawakami.

Sekitar 800 peserta pelatihan tidak dapat datang ke Jepang, terutama di Desa Minamimaki dan Desa Kawakami.

Jika jumlah orang itu tidak datang, panen akan sangat berpengaruh.

"Tanpa orang asing, hasil panen akan berkurang setengahnya. Tidak mungkin bagi orang Jepang sendirian," kata seorang petani.

BERITA TERKAIT

Dengan kata lain, karena pengaruh virus corona, terjadi kekurangan tenaga kerja yang serius sehingga tidak mungkin memanen sayuran berdaun, dan perusahaan di Osaka tersebut bermasalah pula dengan kepolisian.

Kini desa di Nagano kekurangan tenaga Vietnam, hanya Indonesia dan Filipina saja karena banyak tenaga kerja Vietnam ilegal melarikan diri takut ditangkap polisi.

Baca juga: Pembuat Cokelat Jepang Impor dari Sulawesi Alami Penurunan Penjualan 80%

Baca juga: 14 Februari Vaksin Tiba di Narita Jepang, Astra Zeneca Hari Ini Dapat Izin

Dalam promosi kepada petani perusahaan perantara dari Osaka juga menuliskan honor 500 yen per jam, termasuk rumah tinggal, transportasi dan asuransi.

Mereka memasuki lapangan kerja tersebut karena menggunakan KTP (Zairyu Card) palsu buatan China yang dipasarkan di Jepang sekitar 15.000 hingga 50.000 yen per kartu.

Hukum di Jepang baik penjual maupun pembeli akan terkena pasal tindak pidana yang berat, bisa dikenakan hukuman penjara karena unsur pemalsuan dan penipuan.

"Jika pemagang praktik kerja tidak datang, pertanian di sini mungkin akan rusak. Saya dibodohi oleh calo tenaga kerja, tapi saya diselamatkan juga sebenarnya karena terbantu panen di sini," kata salah satu petani.

Orang yang melanggar hukum di Jepang, termasuk para petani apalagi sebagai warga ilegal akan ikut dipanggil ke kepolisian, jadi kehidupannya dianggap sebagai tempat penampungan orang ilegal oleh kepolisian Jepang.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang. Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas