Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ICC Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, Ini Respons PM Palestina hingga Israel

ICC memutuskan pihaknya memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan di wilayah Palestina.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in ICC Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, Ini Respons PM Palestina hingga Israel
via https://see.news/
Bendera Palestina di Markas Besar PBB. Pengadilan Pidana Internasional (ICC) memutuskan bahwa pihaknya memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan di wilayah Palestina. 

Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, menyambut baik keputusan ICC.

Ia menganggap, keputusan ICC adalah sebuah kemenangan.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh di Ramallah, Tepi Barat pada 13 April 2020.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh di Ramallah, Tepi Barat pada 13 April 2020. (Perdana Menteri Palestina/Anadolu Agency)

"Keputusan (dari ICC) ini adalah kemenangan untuk keadilan dan kemanusiaan, untuk nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kebebasan."

"Dan untuk darah para korban dan keluarga mereka," kata Shtayyeh, dikutip Tribunnews dari kantor berita Palestina, Wafa, via BBC.

Hussein al-Sheikh, menteri urusan sipil Otoritas Palestina, turut memuji keputusan ICC.

Dirinya ingin penyelidikan dilanjutkan.

Penuntutan terhadap pejabat atau tokoh militer Israel akan dipandang sebagai kemenangan diplomatik yang signifikan.

Berita Rekomendasi

Apalagi, Otoritas yang dinaunginya juga merupakan saingan Hamas.

"Ini adalah kemenangan untuk hak, keadilan, kebebasan, dan nilai moral di dunia," tulisnya di Twitter.

Baca juga: Respon Israel, Iran dan Palestina Atas Terbentuknya Pemerintahan Baru Joe Biden

Respons Israel

Bertolak belakang dengan Palestina, Israel mengutuk keras keputusan ICC.

Israel yang bukan anggota ICC menolak yurisdiksinya.

Pemerintah Israel berjanji untuk melindungi semua warga dan tentaranya dengan segala cara dari penganiayaan hukum.

"Hari ini, ICC sekali lagi membuktikan bahwa pihaknya adalah badan politik dan bukan lembaga peradilan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas