Georgia Mulai Penyelidikan atas Upaya Trump Batalkan Hasil Pilpres AS 2020
Jaksa di Fulton County, Georgia memulai penyelidikan atas upaya Donald Trump untuk membatalkan hasil Pilpres AS di negara bagian tersebut.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa di Fulton County, Georgia memulai penyelidikan atas upaya Donald Trump untuk membatalkan hasil Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 di negara bagian tersebut.
Menurut Reuters, kabar ini pertama kali dilaporkan oleh The New York Times pada Rabu (10/2/2021).
Ini merupakan penyelidikan kriminal kedua yang dihadapi mantan Presiden AS tersebut.
Jaksa Wilayah Fulton County Fani Willis mengirim surat yang meminta pejabat pemerintah Georgia untuk mengamankan dokumen.
Baca juga: Biden Resmi Jadi Presiden AS, Pendukung Trump Tetap Yakin Pilpres Curang
Baca juga: Joe Biden Menunggu di Luar Gedung Putih saat Pelantikan karena Staf Dipulangkan oleh Trump
Termasuk dokumen yang terkait seruan Trump kepada Gubernur dari Partai Republik, Brad Raffensperger agar menemukan lebih banyak suara di Georgia.
Dalam panggilan telepon, Trump terdengar berkata kepada Raffensperger: "Saya ingin mendapat 11.780 suara, satu lebih banyak dari yang kita miliki".
"Surat ini merupakan pemberitahuan bahwa semua catatat yang berpotensi terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2020 harus disimpan dengan perhatian khusus," terang bunyi surat tertanggal 10 Februari 2021.
"Masalah ini memiliki prioritas tinggi dan saya yakin bahwa ketika sesama petugas penegak hukum, bersumpah untuk menegakkan Konstitusi Amerika Serikat dan Georgia, perolehan informasi dan bukti potensi video dan catatan elektronik yang kooperatif," terang surat itu.
Al Jazeera telah meminta salinan surat tersebut, tetapi belum dikirimkan oleh publikasi.
Perwakilan untuk Kantor Kejaksaan daerah dan untuk Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pada Senin (8/2/2021), kantor Raffensperger membuka penyelidikannya sendiri atas panggilan telepon Trump pada 2 Januari, yang menekannya untuk membatalkan kemenangan Presiden Joe Biden pada 3 November di negara bagian tersebut.
Hal ini berdasarkan klaim penipuan pemilih yang tidak berdasar dengan mengatakan, upaya hukum lebih lanjut akan diserahkan kepada jaksa agung negara bagian.
Trump dan sekutunya berulang kali mendukung klaim yang tidak berdasar, Biden memenangkan pemilihan melalui penipuan pemilih, yang menyebabkan pendudukan Capitol pada 6 Januari yang mematikan untuk menghentikan Kongres dari mengesahkan hasil.
Mantan presiden saat ini menghadapi persidangan pemakzulan kedua yang bersejarah atas tuduhan "menghasut" kerusuhan.
Jaksa New York juga telah membuka penyelidikan kriminal dan perdata terhadap Trump atas bisnisnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)