Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentara Myanmar Perketat Peraturan pada Tamu yang Menginap, Polisi Buru Pengunjuk Rasa

Tentara Myanmar memberlakukan kembali peraturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tentara Myanmar Perketat Peraturan pada Tamu yang Menginap, Polisi Buru Pengunjuk Rasa
YE AUNG THU / AFP
Seorang pengunjuk rasa mengacungkan salam tiga jari saat polisi memblokir jalan selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 6 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM -- Tentara Myanmar memberlakukan kembali peraturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka, disaat polisi gencar memburu pendukung protes yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Dilansir Reuters, amandemen Undang-Undang Administrasi Wilayah atau Desa, yang diumumkan pada Sabtu malam di halaman Facebook yang dikelola militer, adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan legislatif yang diperkenalkan oleh militer.

Mantan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, telah mencabut persyaratan tersebut, sepeninggalan pemerintahan militer yang telah berkuasa selama beberapa dekade.

Baca juga: Facebook Kurangi Distribusi Konten Militer Myanmar karena Dinilai Ekspos Informasi Palsu

“Berdasarkan amandemen tersebut, warga akan menghadapi denda atau penjara jika mereka tidak melaporkan tamunya ke pihak berwenang setempat,” seperti yang ditulis Reuters, Minggu (14/2/2021),

Junta Myanmar pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan.

Junta Myanmar memerintahkan penangkapan pendukung terkenal dari protes massal terhadap kudeta bulan ini.

Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi kepada Junta Myanmar, Bidik 10 Petinggi Militer

Berita Rekomendasi

Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat misalnya mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.

Baca juga: Militer Myanmar Dilaporkan Mencoba Ambil Hati Warga Rohingya di Tengah Protes Anti-Kudeta

Ketika protes anti-kudeta bermunculan lagi di kota terbesar Yangon, ibu kota Naypyidaw dan di tempat lain pada hari Sabtu, militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer atas komentar mereka di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas