Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penentang Kudeta Militer Myanmar Serukan Aksi Unjuk Rasa yang Lebih Besar

Penentang kudeta militer Myanmar menyerukan aksi unjuk rasa yang lebih besar pada Rabu (17/2/2021) waktu setempat.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penentang Kudeta Militer Myanmar Serukan Aksi Unjuk Rasa yang Lebih Besar
STR/AFP
Sebuah kendaraan polisi menembakkan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa selama demonstrasi menentang kudeta militer di Naypyidaw pada 8 Februari 2021 

Klaim militer itu dibantah oleh komisi pemilihan umum.

Militer mengatakan deklarasi keadaan darurat sejalan dengan konstitusi yang membuka jalan bagi reformasi demokrasi.

"Tujuan kami adalah untuk mengadakan pemilu dan menyerahkan kekuasaan kepada partai pemenang," kata juru bicara dewan penguasa, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun  dalam konferensi pers  pertama junta sejak menggulingkan pemerintahan Suu Kyi.

 Dia tidak memberikan kerangka waktu, tetapi mengatakan militer tidak akan berkuasa untuk waktu yang lama.

Bentangan terakhir pemerintahan militer berlangsung hampir setengah abad sebelum reformasi demokrasi pada 2011.

KEMBALI DI BAWAH TAHANAN RUMAH

Suu Kyi, 75 tahun, menghabiskan hampir 15 tahun di bawah tahanan rumah karena upayanya untuk mengakhiri pemerintahan militer.

Berita Rekomendasi

Juru bicara dewan yang berkuasa Zaw Min Tun menepis tudingan Suu Kyi dan Presiden Win Myint yang digulingkan berada dalam penahanan.

Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi (net)

Dia mengatakan mereka berada di rumah mereka untuk keamanan mereka sementara proses hukum berjalan.  

Presiden juga menghadapi tuduhan berdasarkan undang-undang bencana alam.

“Amerika Serikat "terganggu" oleh laporan tuntutan pidana tambahan terhadap Suu Kyi,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Washington menjatuhkan sanksi baru pekan lalu pada militer Myanmar. Tidak ada langkah-langkah tambahan yang diumumkan pada Selasa (16/2/2021).(Reuters)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas