Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Myanmar Ajukan Dakwaan Tambahan Terhadap Aung San Suu Kyi

Polisi Myanmar telah mengajukan tuntutan kedua terhadap mantan pemimpin sah yang terpilih, Aung San Suu Kyi, setelah junta militer merebut kekuasaan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Myanmar Ajukan Dakwaan Tambahan Terhadap Aung San Suu Kyi
AFP
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) dan Win Htein, kepala anggota komite eksekutif Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menghadiri upacara pemakaman mantan ketua partai Aung Shwe di Yangon pada 17 Agustus 2017. 

“Tuduhan terhadap Suu Kyi hanya memperparah merusak aturan hukum di Myanmar dan proses demokrasi," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan.

"Kami terus menyerukan pembebasannya segera dan pembebasan presiden serta semua orang lain yang telah ditahan oleh militer dalam beberapa hari terakhir," katanya.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi  memenangkan pemilu November 2020 tetapi militer, yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing, mengklaim pemilu itu dirusak oleh kecurangan dan membenarkan perebutan kekuasaan dengan alasan tersebut. Komisi pemilihan telah mengatakan pemungutan suara itu sah dam adil.

 Ketua ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) Parliamentarians for Human Rights, Charles Santiago, mengatakan tuduhan baru terhadap Suu Kyi itu menggelikan.

"Ini adalah langkah absurd oleh junta militer untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Reuters tidak segera dapat menghubungi polisi, pemerintah atau pengadilan untuk berkomentar.

Suu Kyi menghabiskan sekitar 15 tahun di bawah tahanan rumah antara 1989 dan 2010 saat ia memimpin gerakan demokrasi negara itu.

BERITA TERKAIT

Awalnya Militer Myanmar mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintah sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan pemilihan umum tahun lalu.

"Militer mengatakan telah melakukan penahanan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu,” jelas militer Mynmar, seperti dilansir Reuters, Senin (1/2/2021).

Namun pada Rabu (3/2/2021),  Polisi Myanmar malah mengajukan sejumlah tuntutan terhadap pemimpin pemerintahan yang digulingkan Aung San Suu Kyi dalam kudeta militer, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan dokumen Kepolisian, Suu Kyi didakwa melanggar atas pelanggaran Undang-Undang ekspor-impor dan kepemilikan perangkat alat komunikasi, walkie-talkie.

Dokumen dari kantor polisi di ibukota Naypyitaw mengatakan para perwira militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi telah menemukan radio genggam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Setelah terjadi kudeta, militer menyerahkan kekuasaan kepada komandannya, Jenderal Min Aung Hlaing, dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun.

Min Aung Hlaing mengatakan dalam pertemuan pertama pemerintahan barunya pada hari Selasa bahwa tidak dapat dihindari militer harus mengambil kekuasaan setelah protes atas dugaan kecurangan pemilu tahun lalu ditolak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas