Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sarankan Tersangka Pemerkosa Nikahi Korban agar Tak Dipenjara, Hakim Tertinggi India Dituntut Mundur

Hakim tertinggi India diminta untuk mengundurkan diri dari posisinya, karena menyarankan tersangka pemerkosa untuk menikahi korban agar tak dipenjara.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
zoom-in Sarankan Tersangka Pemerkosa Nikahi Korban agar Tak Dipenjara, Hakim Tertinggi India Dituntut Mundur
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Hakim tertinggi India diminta untuk mengundurkan diri dari posisinya, karena menyarankan tersangka pemerkosa untuk menikahi korban agar tak dipenjara. 

Alhasil, para aktivis HAM mengkritik pertanyaan tersebut dalam surat terbuka yang dikeluarkan.

"Komentar ini tidak hanya melegitimasi segala jenis kekerasan seksual, fisik, dan mental yang dilakukan oleh suami, tetapi juga menormalkan penyiksaan yang dihadapi wanita India dalam pernikahan selama bertahun-tahun tanpa bantuan hukum," tulis mereka.

Hingga kini, lebih dari 5.200 tanda tangan dalam petisi yang menuntut Bobde mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, perkosaan dalam pernikahan tidak dianggap sebagai kejahatan di India.

Bobde pun belum menanggapi kritik tersebut.

Pengadilan di India Tetapkan Meraba-raba Tanpa Melepas Pakaian Bukanlah Penyerangan Seksual

Pengadilan di India telah memutuskan bahwa meraba-raba seorang anak yang masih mengenakan pakaian bukanlah merupakan penyerangan seksual.

Berita Rekomendasi

Putusan ini diketuk palu pada 19 Januari 2021 lalu oleh hakim Pengadilan Tinggi Bombay, Pushpa Ganediwala.

Hakim memutuskan bahwa seorang pria berusia 39 tahun dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan penyerangan seksual terhadap seorang gadis berusia 12 tahun.

Pria tersebut melakukannya dengan tidak melepas pakaian sang anak.

Itu berarti, tindakan pelecehan tidak melibatkan sentuhan langsung, atau skin-on-skin contact.

Baca juga: Tiba-tiba Cium Bawahannya saat Bekerja, Pimpinan Bank di Sulawesi Selatan Jadi Tersangka Pelecehan

Dilansir CNN, menurut dokumen pengadilan, kasus itu terjadi pada tahun 2016.

Kala itu, si pria membawa anak tersebut ke rumahnya.

Ia mengajak sang gadis ke rumahnya dengan dalih ingin memberikan jambu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas